08/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PAN Tetapkan Ekos Albar, PKS Masih Tunggu Salinan Surat  

PAN Tetapkan Ekos Albar, PKS Masih Tunggu Salinan Surat  

Ekos Albar

Ekos Albar

Padang, rakyatsumbar.id–Walau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menunjuk Ekos Albar sebagai Wakil Walikota di sisa jabatan 2019-2024.

Tetapi DPD PKS Padang belum menerima salinan dari surat yang bernomor PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Walikota Padang dari PAN tertanggal 31 Januari 2022.

“Sudah kita tahui bersama, DPP PKS telah memberikan dua nama yaitu Mulyadi Muslim dan Muharlion. Tetapi, saat ini DPD PAN Kota Padang telah mengeluarkan nama, tetapi hingga saat ini DPD PAN Kota Padang belum membicarakan tentang SK dari DPP PAN,” ucap Ketua DPD PKS Padang, Muharlion saat dihubungi Harian Rakyat Sumbar, Selasa (22/2).

Baca Juga : Gubernur: Saya Tidak akan Campuri Internal Kadin

Lebih lanjut, Muharlion menjelaskan, saat ini DPD PAN Kota Padang belum membicarakan lebih lanjut tentang usulan nama yang ada.

“Kita menunggu niat baik dari DPD PAN Kota Padang. Tetapi saat ini belum ada ketua DPD PAN Kota Padang membicarakan lebih lanjut. Bagaimanapun etika politik harus dilakukan antar partai untuk membicarakan posisi Wawako Kota Padang yang kosong ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan Ekos Albar sebagai calon wakil Wali Kota Padang dari partai berlambang matahari tersebut untuk mendampingi Wali Kota Padang Hendri Septa sisa periode jabatan 2019-2024.

Ketua DPW PAN Sumatera Barat Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, memang sudah ada nama yang diputuskan partai untuk diusulkan ke DPRD Padang nantinya.

“Kita mengusulkan dua nama ke pusat yakni Ekos Albar dan Amril Amin, lalu DPP memutuskan memilih Ekos dan ini siap kita tindaklanjuti keputusan tersebut,” kata dia.

Penetapan nama Ekos Albar ini tertulis dalam surat nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Walikota Padang dari PAN tertanggal 31 Januari 2022.

Surat merupakan balasan dari surat DPW PAN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nomor: PAN/A/04/K-S/52/VIII/2022 tanggal 14 Agustus 2020, perihal rekomendasi bakal calon walikota Padang yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.