Padang, rakyatsumbar.id – DPRD Kota Padang terus mengintensifkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai pijakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran mendatang.
Dalam proses tersebut, DPRD tidak hanya menyoroti besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap program yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar sejalan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota DPRD Kota Padang Mizwar Jambak mengungkapkan, masih terdapat sejumlah OPD yang belum sepenuhnya mengakomodasi target pembangunan dalam usulan program dan kegiatan yang diajukan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius DPRD agar arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati.
“Dalam pembahasan KUA-PPAS ini kami melihat sejauh mana RPJMD telah diakomodasi dalam program OPD. Kami juga menilai seberapa besar program unggulan dan target pembangunan sudah masuk dalam perencanaan anggaran. Jika masih ada yang belum sesuai, tentu kami meminta OPD untuk melakukan penyesuaian agar selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujar Mizwar Jambak saat di hubungi awak media, Sabtu (02/08/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berorientasi pada alokasi anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas program dan kegiatan OPD dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Karena itu, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar perangkat daerah melakukan penyempurnaan sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
Menurut Mizwar, seluruh hasil evaluasi bersama OPD nantinya akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain memastikan keselarasan program pembangunan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah didorong untuk mengoptimalkan potensi pendapatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Di sisi lain, Mizwar juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, perusahaan daerah yang telah menerima penyertaan modal dari pemerintah harus mampu meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD melalui pembagian dividen.
“Dukungan anggaran yang telah diberikan pemerintah harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak peningkatan PAD sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang lebih optimal,” katanya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS yang lebih komprehensif, DPRD Kota Padang berharap seluruh program OPD, peningkatan pendapatan daerah, serta kinerja BUMD dapat berjalan seiring dengan target RPJMD, sehingga APBD yang disusun benar-benar menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (edg)





