HEADLINE  

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id–Seorang pria berinisial EW (54) berprofesi sebagai ASN dan guru mengaji diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.