Jelaskan Tupoksi Dewan, Ketua DPRD Pastikan Pemerintahan Berjalan Sesuai Aturan

Ketua DPRD Kota Padang bersama Wakil Ketua dan Kepala Daerah saat Sidang Istimewa DPRD Peringatan HJK ke 351 Padang, Jum'at (07/08/2026).
Ketua DPRD Kota Padang bersama Wakil Ketua dan Kepala Daerah saat Sidang Istimewa DPRD Peringatan HJK ke 351 Padang, Jum'at (07/08/2026).

Padang, rakyatsumbar.id — Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S.Pd menegaskan, lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama dalam menjalankan tugasnya, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut menjadi pijakan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Penegasan itu disampaikan Muharlion dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang dalam rangka Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 tahun, Jumat (07/08/2026).

Dihadapan para undangan yang hadir, Muharlion menjelaskan,DPRD tidak hanya berperan dalam membentuk peraturan daerah, tetapi juga memiliki tanggungjawab memastikan kebijakan dan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, kata Muharlion, DPRD Kota Padang sepanjang periode 2024–2026 terus berupaya merumuskan dan menetapkan berbagai peraturan daerah yang menyentuh sejumlah sektor penting.

Regulasi tersebut mencakup bidang keuangan, pembangunan, sosial, kebudayaan, adat hingga pemerintahan.

“Besar harapan kami, Perda yang telah disahkan dapat dilaksanakan secara optimal oleh pemerintah daerah serta menjadi pedoman bersama demi mewujudkan ketertiban, kesejahteraan, serta keadilan bagi seluruh warga Kota Padang,” katanya.

Menurutnya, keberadaan perda tidak boleh berhenti pada tahap pengesahan. Regulasi yang telah dibuat bersama harus benar-benar diterapkan dan menjadi instrumen dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Muharlion juga menyoroti fungsi anggaran DPRD. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD Kota Padang berkomitmen membahas dan menyusun APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Padang. Salah satu bentuk upaya menyerap aspirasi tersebut dilakukan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

“Kami berupaya memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan warga, salah satunya dengan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD,” tegas Muharlion.

Ia mengatakan, Pokir merupakan salah satu instrumen DPRD dalam membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses perencanaan pembangunan.

Karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi penting agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Melalui kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang, Muharlion berharap setiap kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain legislasi dan anggaran, Muharlion menegaskan fungsi pengawasan juga menjadi bagian penting dari tugas DPRD. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan dan berbagai program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan ini kami laksanakan baik melalui peninjauan langsung di tengah masyarakat (spada/turun lapangan) maupun lewat rapat kerja kemitraan bersama perangkat daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai, pengawasan langsung ke lapangan menjadi penting karena DPRD dapat melihat secara nyata kondisi masyarakat sekaligus mengetahui apakah program pemerintah telah berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Dengan menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara seimbang, DPRD Kota Padang berupaya memperkuat perannya sebagai lembaga yang menyerap, memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat.

Muharlion menegaskan, seluruh fungsi tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Padang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga. (edg)