Tim PkM PPNP Perkuat Hilirisasi Gambir, Olah Pucuk Gambir jadi Teh Gambir Ruhama

Tim PkM PPNP dan perwakilan Kelompok Perempuan Ruhama di Kantor Wali Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.
Tim PkM PPNP dan perwakilan Kelompok Perempuan Ruhama di Kantor Wali Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.

Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id–Pendampingan oleh tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota, menyentuh teknologi pengeringan, standar mutu dan tata kelola usaha kelompok perempuan agar produksi lebih konsisten serta tidak bergantung penuh pada cuaca.

Hilirisasi gambir di Kabupaten Limapuluh Kota tidak hanya bergerak melalui perdagangan komoditas. Di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, para ibu yang tergabung dalam Kelompok Perempuan Ruhama mengolah pucuk daun gambir menjadi minuman seduh yang dipasarkan sebagai Teh Gambir Ruhama.

Pada 2026, usaha berbasis rumah tangga itu diperkuat oleh tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) melalui penerapan oven pengering berbasis mikrokontroler. Teknologi tersebut diarahkan untuk membuat proses pengeringan lebih terukur, menjaga konsistensi mutu, meningkatkan higienitas, dan mengurangi ketergantungan produksi pada panas matahari.

Intervensi ini memiliki konteks ekonomi yang kuat. Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota mencatat luas tanaman gambir di daerah itu mencapai 17.410,50 hektare dengan produksi 19.321,33 ton pada 2024. Angka sementara tersebut menegaskan posisi Limapuluh Kota sebagai salah satu sentra utama gambir di Sumatera Barat.

Di tingkat lebih luas, Kementerian Pertanian menyebut Sumatera Barat memasok hingga 90 persen kebutuhan gambir dunia. Besarnya potensi itu mendorong pemerintah mempercepat hilirisasi agar daerah penghasil tidak hanya mengirim bahan baku, tetapi juga memperoleh nilai tambah dari produk olahan.

Selama ini, gambir umumnya diolah menjadi keping atau blok. Daun dan ranting direbus, dipres, sarinya diendapkan, ditiriskan, dicetak, lalu dikeringkan. Di tingkat masyarakat, rangkaian tersebut dikenal sebagai menggampo. Produk yang dihasilkan kemudian masuk ke rantai perdagangan sebagai bahan baku atau produk setengah jadi.

Padahal, peluang turunannya jauh lebih luas. Gambir mengandung katekin dan tanin yang dapat dikembangkan untuk beragam kebutuhan, mulai dari pangan dan minuman, kosmetik, farmasi, pewarna alami, produk perawatan mulut, hingga tinta. Teh daun gambir menjadi salah satu bentuk diversifikasi yang relatif dapat dikerjakan pada skala nagari dan rumah tangga.

Dari ruang itulah Ruhama mengambil peran. Kelompok perempuan ini berdiri sejak 2016 dan tumbuh dari inisiatif masyarakat di kawasan penghasil gambir. Ketika sebagian besar komoditas dijual dalam bentuk daun segar atau kepingan, para anggotanya memilih pucuk daun gambir untuk diolah, dikeringkan, dikemas, dan dipasarkan sebagai minuman seduh.

Bagi para ibu di Ruhama, pengolahan teh gambir bukan sekadar kegiatan tambahan. Usaha tersebut membuka ruang bagi perempuan untuk terlibat langsung dalam penciptaan nilai tambah, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pemasaran produk akhir. Nilai ekonomi yang sebelumnya lebih banyak berhenti pada penjualan komoditas dapat dipertahankan lebih dekat dengan rumah tangga produsen.

Namun, perjalanan usaha itu menghadapi kendala. Publikasi mengenai Ruhama pada 2023 mencatat keterbatasan alat produksi dan jangkauan pasar sebagai persoalan utama. Pada produk teh, pengeringan juga menjadi titik kritis karena lama proses, tingkat ketuaan daun, dan suhu dapat memengaruhi mutu hasil akhir. Ketergantungan pada cuaca membuat waktu pengeringan dan kualitas produk sulit dijaga tetap seragam.

Program PkM ini diketuai Rivo Yulse Viza, S.Si., M.P., dengan anggota Amri Syahardi, S.P., M.Si., dan Pratiwi Mulianda, S.TP., M.P. Rivo menangani penerapan teknologi pengering untuk membantu kelompok mengendalikan suhu dan proses pengeringan dengan lebih baik. Melalui oven berbasis mikrokontroler tersebut, daun teh gambir kering diharapkan memiliki mutu yang lebih seragam dan stabil.

Penguatan tidak berhenti pada penyerahan alat. Pratiwi mendampingi penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengeringan serta pengendalian mutu. SOP mencakup persiapan bahan, pengeringan, pendinginan, hingga penyimpanan agar setiap tahapan dilakukan secara tertib, aman, dan konsisten.

Penerapan standar tersebut diarahkan untuk menjaga warna, aroma, kadar air, kebersihan, dan daya simpan Teh Gambir Ruhama. Dengan parameter yang lebih jelas, kualitas produk tidak hanya bergantung pada kebiasaan masing-masing pengolah, tetapi dapat diulang pada setiap siklus produksi.

Pada sisi usaha, Amri bersama Reko Rinaldo mendampingi penataan organisasi dan pembagian tugas anggota. Penguatan mencakup pengadaan bahan baku, produksi, pencatatan, pengemasan, dan pemasaran. Pendekatan ini penting agar bantuan teknologi berjalan beriringan dengan tata kelola usaha yang lebih rapi.

Program tersebut didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 2026. Melalui paket teknologi, SOP, dan penguatan organisasi, PPNP mendorong Ruhama berkembang dari usaha olahan skala rumah tangga menjadi produsen lokal dengan mutu yang lebih konsisten dan daya saing yang lebih kuat.

Di daerah yang selama ini dikenal sebagai lumbung bahan baku gambir, langkah para ibu di Ruhama menunjukkan bahwa hilirisasi tidak selalu harus dimulai dari pabrik besar. Hilirisasi dapat tumbuh dari ruang produksi di nagari, selama pelaku usaha memperoleh teknologi yang tepat, standar mutu yang jelas, dan tata kelola yang mampu menopang pasar secara berkelanjutan. (*)