Padang, rakyatsumbar.id – DPRD Kota Padang terus mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam proses tersebut, Komisi III DPRD menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah, dengan mengutamakan belanja wajib serta program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim mengatakan, pembahasan KUA-PPAS saat ini masih berada pada tahap awal. Berbagai masukan dari komisi masih terus diselaraskan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menjadi kesepakatan akhir.
Menurut politisi Partai Golkar yang akrab disapa Da Ay itu, fokus DPRD bukan sekadar mencermati besaran anggaran yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang kami lihat bukan hanya angka anggarannya, tetapi apakah program dan kegiatan setiap OPD sudah selaras dengan RPJMD dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Padang. Jangan sampai target yang telah ditetapkan tidak tercapai hanya karena dukungan anggarannya tidak memadai,” ujar Helmi Moesim saat diwawancarai, Sabtu (02/08/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS diawali melalui rapat Badan Musyawarah DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di masing-masing komisi sesuai bidang tugasnya. Selanjutnya, seluruh hasil pembahasan tersebut akan dibahas kembali oleh Banggar bersama TAPD sebagai dasar penyusunan APBD 2027.
Dalam pembahasan di Komisi III, sejumlah program dinilai masih memerlukan penguatan anggaran, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur, permukiman, pekerjaan umum, lingkungan hidup, perumahan, komunikasi dan informatika serta perencanaan pembangunan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penanganan kawasan kumuh. Helmi menilai, meskipun kawasan kumuh dengan luas di atas 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Padang tetap harus menyiapkan dukungan anggaran untuk perencanaan, survei, dan berbagai tahapan pendukung lainnya.
“Kami mengingatkan agar program penanganan kawasan kumuh tetap mendapat perhatian. Walaupun pelaksanaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus siap dari sisi perencanaan dan dukungan anggaran. Jangan sampai ketika ada program dari kementerian, daerah justru belum siap karena tidak menganggarkannya,” katanya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik, termasuk fasilitas pendukung penerangan jalan. Menurut Helmi, perkembangan Kota Padang menuntut tersedianya peralatan yang lebih modern untuk mendukung pemeliharaan lampu penerangan jalan berbasis LED, yang memerlukan kendaraan dan perlengkapan khusus.
“Kami melihat masih ada kebutuhan sarana pendukung yang belum terpenuhi. Di sisi lain kemampuan keuangan daerah juga terbatas. Karena itu DPRD berupaya mencari keseimbangan agar kebutuhan pelayanan masyarakat tetap bisa diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa DPRD meminta seluruh OPD memprioritaskan belanja wajib dan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dibandingkan belanja penunjang yang belum bersifat mendesak. Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas layanan pemerintah.
Ia juga mengingatkan, seluruh usulan dari masing-masing komisi belum menjadi keputusan final. Semua rekomendasi masih akan dibahas secara mendalam bersama Banggar dan TAPD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, skala prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
“Pembahasan KUA-PPAS masih panjang. Semua masukan dari komisi akan diramu bersama Banggar dan TAPD. Belum tentu seluruh usulan dapat diakomodasi karena semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan Kota Padang,” tutupnya.
Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, DPRD Kota Padang berharap APBD 2027 benar-benar mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong terwujudnya target-target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD. (edg)





