05/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Partai Rakyat akan Deklarasi di Sumbar Tanggal 14 Mei

Partai Rakyat akan Deklarasi di Sumbar Tanggal 14 Mei

Afrizal Tanjung, Ketua Partai Rakyat DPD Sumbar, dengan kadernya pada suatu kegiatan. ISTIMEWA

Padang, rakyatsumbar.id – Partai Rakyat akan deklarasi di Sumbar pada tanggal 14 Mei 2022, setelah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Tanggal 14 Mei 2022, deklarasi kebangkitan dan pelantikan pengurus DPD dan DPC Partai Rakyat se-Sumbar.”

“Insya Allah, tanggal 14 itu di Hotel Balcone, Bukittinggi,” kata Afrizal Tanjung, Ketua Partai Rakyat DPD Sumbar, Senin (9/5) sore.

Partai Rakyat berdiri pada 2014, kemudian terdaftar di Kemenkumham RI pada 2017, sedangkan ketua umumnya adalah Arvindo Noviar.

“Kita sudah 100 persen kepengurusan DPD se-Indonesia, di Sumbar kita sudah lengkap di 19 kabupaten/ kota,” ucap Afrizal Tanjung, Partai Rakyat DPD Sumbar beralamat di jalan Anggrek, Raden Saleh, Padang.

Menurut Afrizal, tema pada deklarasi nanti adalah  semangat rekonstruksi total kita sukseskan deklarasi kebangkitan dan pelantikan pengurus DPD dan DPC Partai Rakyat se-Sumbar

“Setiap kabupaten/kota mengambil pengurus 15 orang, kalau di provinsi 35 orang, kecamatan 3 orang. Tapi, yang dilantik hanyalah ketua sekretaris dan bendahara pengurus kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Partai Rakyat ini visinya membangun kesejahteraan rakyat. Partai Rakyat bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, di bidang pendidikan, agama, ekonomi, dan sebagainya.

“Partai ini milik rakyat, dan rakyat mengetahui partai ini hadir untuk membela dia.”

“Dengan inilah Partai Rakyat ini berdiri untuk membela rakyat. Simbol partai ini adalah rakyat berkuasa, negara berdaulat,” pungkasnya. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.