rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » LinkAja Syariah Perluas Jangkauan Bersama Mitra

LinkAja Syariah Perluas Jangkauan Bersama Mitra

Perkuat Ekosistem Digital Syariah Indonesia

Padang, Rakyat Sumbar– Momen perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, Layanan LinkAja Syariah bersama ragam pihak lintas sektor menandatangani komitmen kolaborasi dalam mendukung implementasi uang elektronik syariah secara resmi.

Penandatanganan komitmen kolaborasi ini diikuti pewarta dari berbagai media di Indonesia termasuk Padang, Sumbar. Agenda digelar Selasa (25/08/2020) merupakan wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai. Pada kesempatan itu pula Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin menyaksikan penandatangan komitmen yang digelar bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin dalam via zoom mengatakan, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air.

Tentunya sambung Ma’ruf Amin, berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia. Perluasan layanan keuangan syariah berbasis teknologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal. Terkait hal ini pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja pada hari ini dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia.

“Sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia,” kata Ma’ruf Amin.

Kondisi pandemi wabah virus Korona (covid-19), layanan Syariah LinkAja seharusnya dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan ini melalui penggunaan uang elektronik.

“Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman,” tutur orang nomor dua di Indonesia.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, indeks literasi keuangan syariah nasional di Indonesia pada 2019 menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mencapai 8,93 persen. Sementara indeks inklusi keuangan syariah nasional di tahun yang sama mencapai 9,1 persen. Maka dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan ekosistem syariah agar dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, LinkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting terutama di momentum perayaan tahun baru Islam.

“Kami sangat bersyukur bahwa LinkAja Syariah dapat mengajak lebih banyak pihak untuk dapat bergabung dalam ekosistem kami,” ujarnya saat telekonfensi.

Berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Haryati Lawidjaja melanjutkan, dalam memperkuat ekosistem syariah, pihaknya melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik Layanan LinkAja Syariah dengan delapan pihak lintas sektor.

Beberapa diantaranya pemerintah pusat seperti KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah. Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial,  pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Layanan LinkAja Syariah merupakan perwujudan salah satu pilar MEKSI, yaitu penguatan ekonomi digital. KNEKS meyakini layanan pembayaran digital syariah ini akan mempercepat pertumbuhan rantai nilai halal dan keuangan syariah secara terintegrasi,” sela Direktur Eksekutif (Manajemen Eksekutif) KNEKS, Ventje Rahardjo.

Diharapkan LinkAja dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Harapannya masyarakat, khususnya umat Islam, dapat terbantu melakukan transaksi digital yang sesuai prinsip syariah, terutama di masa pandemi ini. Misalnya pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Membantu digitalisasi layanan bisnis UMKM, kemudahan berbelanja retail (online dan offline), transportasi publik, pengelolaan keuangan sekolah/pesantren, perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi. (hrf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *