Padang, Rakyat Sumbar — Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia (PATI) Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Barat (DPD PATI Sumbar) menjalin sinergi dengan Universitas Tamansiswa Padang dalam upaya memperkuat pendidikan profesi advokat berbasis akademik.
Pertemuan antara jajaran PATI Sumbar dengan pihak Universitas Tamansiswa Padang berlangsung pada Jumat (07/08/2026) di lingkungan kampus Universitas Tamansiswa Padang.
Rombongan PATI Sumbar diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang, Dr. Lona Puspita, SH., MH, didampingi Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fitra Oktoriny, SH., MH.
Sinergi tersebut menjadi langkah PATI Sumbar dalam mendorong penguatan pendidikan profesi advokat melalui lingkungan perguruan tinggi, sebagai ruang pengembangan ilmu hukum, pembentukan etika profesi, serta peningkatan kompetensi calon advokat.
Dalam pertemuan itu hadir jajaran pengurus DPP PATI dan DPD PATI Sumbar periode 2026–2031. Dari DPP PATI hadir Andi Taswin, SH., MM, sementara dari DPD PATI Sumbar hadir Ketua DPD PATI Sumbar AKBP (Purn.) Adma Yulza, SH., MH, Sekretaris Boiziardi AS, SH., MH., CPM, Bendahara IPTU (Purn.) Hafnizal, SH, Koordinator Divisi Organisasi dan Keanggotaan Andre Prima, SH bersama anggota Nadhirah Syahrani, SH, serta Koordinator Divisi Pendidikan, Ujian dan Penyumpahan Dr. Hendra Yuharmain, SH., MM bersama anggota AKP (P) H. Ikhlas Razuki, CPLA.
Kehadiran jajaran pengurus tersebut menunjukkan komitmen PATI Sumbar dalam membangun kerja sama kelembagaan dengan dunia akademik, khususnya dalam menciptakan advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan integritas.
PATI Dorong Advokat Profesional dan Berintegritas
PATI merupakan wadah organisasi advokat yang di dalamnya terdapat para Advokat Purnawirawan Polri yang melanjutkan pengabdian melalui profesi hukum.
Organisasi ini membawa semangat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, yakni mendorong profesi advokat yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, profesional, berintegritas, menjaga kehormatan profesi, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Ketua Umum DPP PATI, Brigjen Pol. (P) Dr. H. Zulkifli AR, S.IK., M.H., CH., CPSPL., CHRMP, merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam penyatuan para purnawirawan Polri dalam wadah PATI.
Putra Padang kelahiran 1964 dan lulusan Akpol 88A tersebut memiliki pengalaman sebagai mantan Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Polri, dosen pascasarjana, pendiri Tribrata Law Firm, serta penulis buku. Melalui PATI, ia mendorong agar organisasi advokat dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ketua DPD PATI Sumbar: Utamakan Kualitas Advokat
Ketua DPD PATI Sumbar, AKBP (Purn.) Adma Yulza, SH., MH, mengatakan bahwa kerja sama dengan Universitas Tamansiswa Padang bukan hanya bertujuan menambah jumlah advokat, tetapi lebih menekankan pada kualitas sumber daya manusia hukum.
“Pertemuan ini kami bangun bukan sekadar untuk mencetak advokat dalam jumlah banyak, melainkan untuk melahirkan advokat yang berkualitas, berintegritas, dan menjauhi praktik-praktik transaksional yang mencoreng profesi,” ujarnya.
Menurutnya, advokat harus lahir melalui proses pendidikan yang baik dan lingkungan akademik yang mampu membentuk pengetahuan hukum sekaligus karakter.
“Kami ingin advokat lahir dari proses pendidikan yang benar, di lingkungan akademik yang terukur, sehingga ke depan masyarakat benar-benar dilayani oleh penegak hukum yang berpengetahuan luas, beretika tinggi, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
PATI Siapkan PKPA dan Pembinaan Anggota
Sekretaris DPD PATI Sumbar, Boiziardi AS, SH., MH., CPM, menyampaikan bahwa PATI Sumbar telah mempersiapkan sejumlah agenda, termasuk pelantikan pengurus dan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Banyak hal yang kami persiapkan, mulai dari pelantikan hingga pelatihan PKPA yang akan kami laksanakan. Kami juga memberikan kemudahan dan biaya yang sangat terjangkau dengan harapan semakin banyak yang bisa bergabung dan dibina dengan baik,” jelasnya.
Ia mengatakan, kartu anggota PATI berlaku seumur hidup sebagai bentuk komitmen organisasi terhadap anggota.
“Siapa yang masuk ke PATI, ia menjadi bagian dari keluarga besar yang terus tumbuh dan berkembang bersama. Kami juga membuka kesempatan khusus bagi mahasiswa semester 8 Universitas Tamansiswa Padang dan para alumni untuk ikut serta,” katanya.
KTA PATI Dikembangkan dengan Fitur Digital
Koordinator PATI Wilayah Sumatera Barat, Andi Taswin, SH., MM, menjelaskan bahwa PATI memberikan berbagai kemudahan bagi anggota, termasuk terkait sistem keanggotaan.
“Yang menjadi keistimewaan PATI ini adalah kartu anggota Advokat Tribrata Indonesia berlaku seumur hidup, sama seperti KTP yang kita pegang saat ini. Ini bukti bahwa kami tidak main-main dengan komitmen keanggotaan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa anggota yang bergabung tidak dikenakan potongan.
“Ketika bergabung menjadi anggota PATI, tidak ada potongan sama sekali. Kami ingin anggota yang bergabung benar-benar merasakan manfaat menjadi bagian dari keluarga besar PATI,” katanya.
Menurutnya, KTA PATI juga terus dikembangkan agar memiliki manfaat tambahan bagi anggota.
“KTA PATI bisa dikembangkan menjadi E-money, misalnya digunakan saat masuk jalan tol. Ini merupakan bentuk inovasi PATI agar organisasi semakin modern dan memberikan manfaat nyata bagi anggota,” jelasnya.
Untuk mengikuti PKPA, kata Andi Taswin, biaya yang disiapkan relatif terjangkau, yakni Rp3 juta untuk calon advokat dan Rp500 ribu untuk legal/pembantu advokat.
“Khusus mahasiswa Universitas Tamansiswa semester 8 dan alumni pun kami buka kesempatan agar dari kampus ini lahir calon penegak hukum yang siap bersaing dan berkarakter kuat,” tambahnya.
Agenda PATI Sumbar
DPD PATI Sumbar telah menyusun sejumlah agenda, yakni:
2 September 2026 — Pelantikan Pengurus DPD PATI Sumbar periode 2026–2031.
3–6 September 2026 — Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Biaya pelatihan:
Calon Advokat: Rp3.000.000
Legal/Pembantu Advokat: Rp500.000
Mahasiswa Universitas Tamansiswa semester 8 dan alumni dapat mengikuti program tersebut
Struktur kepengurusan PATI Sumbar telah ditetapkan melalui SK Nomor 001/SK.Pengurus DPD/DPP-PATI/VII/2026, dengan Dewan Kehormatan yang diketuai Irjen. Pol. (Purn.) Drs. M. Zakhlin Leter, SH, serta didampingi Prof. Dr. Sukmareni, SH., MH dan Prof. Dr. Efrinaldi, MA.
Melalui kerja sama antara PATI Sumbar dan Universitas Tamansiswa Padang, diharapkan lahir advokat yang tidak hanya unggul dalam aspek hukum, tetapi juga memiliki etika, moral, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesinya. (fwi)





