Utama  

Rutan Padangpanjang Terbaik I Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Karutan Padangpanjang Novi Abbas didampingi Kasubsi Pengelolaan Dedi Suryadi saat menerima penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasmiri, Rabu (10/06/2026).
Karutan Padangpanjang Novi Abbas didampingi Kasubsi Pengelolaan Dedi Suryadi saat menerima penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasmiri, Rabu (10/06/2026).

Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Batusangkar, Rabu (10/06/2026).

Penghargaan ini merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2025. Penilaian mencakup berbagai aspek pelayanan publik, diantaranya tertib administrasi penyelenggaraan layanan serta survei kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Rutan Kelas IIB Padangpanjang berhasil meraih predikat Terbaik I di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat dengan perolehan nilai 85,10.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang, Novri Abbas, SH., MH, didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Dedi Suryadi.

Dalam keterangannya, Novri Abbas menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Padangpanjang atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai Rutan Padangpanjang yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan standar pelayanan yang telah dicapai,” ujarnya.

Prestasi ini semakin memperkuat komitmen Rutan Kelas IIB Padangpanjang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan penghargaan ini, Rutan Padangpanjang diharapkan dapat terus menjadi contoh dan inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ned)