29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, Mahyeldi Diduga Terlibat

Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, Mahyeldi Diduga Terlibat

Agus Suardi (tengah) saat memberikan keterngan di hadapan media.

Agus Suardi (tengah) saat memberikan keterngan di hadapan media.

Padang, rakyatsumbar.id – Babak baru dugaan kasus korupsi KONI Padang, Mahyeldi Ansharullah diduga terlibat. Agus Suardi, mantan Ketua KONI Kota Padang yang juga mantan Bendahara Klub Sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP Padang) akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

Ini sekaitan dengan kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang. Dalam hal ini, Agus Suardi yang akrab dengan panggilan Abien dan berstatus tersangka akan menyeret mantan Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah.

Mahyeldi saat ini menjabat Gubernur Sumatera Barat, yang pada waktu itu juga menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang.

Menurut Abien, Mahyeldi terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang. Abien menyampaikan hal itu saat jumpa pers dengan wartawan, Sabtu (14/5/2022) di sebuah restoran di Padang.

Walau Mendagri sudah melarang melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011. Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke Pemko Padang.

Saat itu Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan-permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang.

Tidak Ada Nomenklatur

Supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumatera Barat, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang.

Abien menambahkan, pada 2015 sampai 2017, PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang, dan diterima dengan rekening PSP Padang.

Tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang. Karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang.

Saat itu Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan-permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Padang.

Abien menjelaskan pada 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman, Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang.

Bantuan itu pada APBD Perubahan Kota Padang 2017 kepada Walikota Padang. Usulan ini di disposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.

Kembali Ajukan Usulan Bantuan

Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Walikota Padang.

Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju” kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.

Tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Walikota Padang.

Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu “setuju perioritas” kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.

Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang  di titip pada anggaran KONI Kota Padang sebanyak Rp500 juta.

Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang.

Abien menegaskan, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebanyak Rp500 juta. Dana itu  dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang yang kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar.

Kemudian informasi lisan dari Andri Yulika tersebut sampai kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang. Karena tidak cukup untuk menutup hutang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga.

Kronologis Percakapan Abien dan Mahyeldi

Penitipan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke anggaran KONI Kota Padang juga pernah di bicarakan Mahyeldi kepada Abien melalui percakapan WhattsApp (WA). Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09.

Abien: Aslm pak…… Sekedar mengingatkan utk bantuan psp padang jgn di pangkas pak.

Pukul 11.13, Mahyeldi menjawab: ada evaluasi dari gub, kita usahakan agar tidak di pangkas, tapi titip melalui KONI… 

Pukul 11.20, Abien menjawab: Makasih pak.

Supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan anggaran melalui KONI.

Abien me-WA Andri Yulika tanggal 29 Mei 2019 pukul 14.08: Utk psp apabila di APBD – P 2019 dapat, apakah di thn 2020 masih bisa dapat….?

Andri Yulika menjawab pukul 15.37: Biar dapat tiap tahun baik nyo melalui koni da.

Anggaran KONI Sebagian Tersedot untuk Kegiatan PSP

Ditegaskan Abien, keuangan KONI Kota Padang ada yang belum bisa di pertanggungjawabkan, karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP Padang.

Nazar, Wakil Bendahara PSP Padang menjelaskan, kata Abien, tahun 2019 ada kegiatan PSP Padang di Malang Jawa Timur menelan biaya sebanyak Rp859 juta yang belum ada laporannya. Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta. Bukti itu masih sama Abien.

Di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang, ketika  Abin menanyakan ke Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, Andri Yulika menjawab, “pandai pak Abien saja. Pak Abien kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP”.

Waktu Ketua Umum PSP Padang di jabat oleh Hendri Septa, Wakil Walikota Padang, persoalan tidak adanya nomenklatur bantuan dana hibah untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang.

Ini juga pernah dibicarakan Abien, Tapi tidak ada tanggapan yang serius. Dengan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, jawabnya, akan disampaikan ke tim.

Tersedot untuk Dana Kampanye Mahyeldi

Abien menyebut, di samping untuk PSP Padang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanyekan Mahyeldi. Itu ketika sebagai Calon Walikota Padang dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang.

Abien mengatakan, pada 2019, juga ada dana langsung untuk Mahyeldi. “Nilainya sebanyak Rp25 atau Rp40 juta, saya lupa,” kata Abien.

Uang itu di berikan kepada Sespri atau ajudan Mahyeldi bernama Hanafi. Setelah di serahkan ke Hanafi, Abien lapor ke Mahyeldi, bahwa uang sudah di titip ke Hanafi.

“Mahyeldi menjawab dengan berkata, terima kasih, sambil tertawa,” kata Abien.

Pada 2018, ada bantuan operasional untuk ketua-ketua organisasi pendukung M Taufik, anak Mahyeldi yang jadi Ketua KNPI Kota Padang sebanyak Rp50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara mendapat  Rp2,5 jutaan.

BAP Tambahan

Dengan fakta ini, Abien meminta Jaksa kembali memeriksanya untuk BAP tambahan. Selain itu memanggil Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang dan Walikota Padang.

“Termasuk Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang.”

“Karena, mereka berdua terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang.”

“Sementara di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang,” jelasnya.

Abien bersama penasehat hukumnya pada Selasa (17/5/2022)  akan ke kantor Kejari Padang untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika. (ri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.