Padang, rakyatsumbar.id—Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyoroti sejumlah agenda penting dalam rencana Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2026. Mulai dari persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Padang, hingga kembalinya Tambahan Penghasilan Pegawai atau TKD senilai Rp371 miliar menjadi perhatian serius DPRD.
Hal itu disampaikan Muharlion usai memimpin rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (15/06/2026).
Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran tahun ini tidak ringan karena beririsan dengan berbagai agenda besar yang membutuhkan dukungan pembiayaan cukup besar.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pelaksanaan Porprov Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. Kota Padang disebut akan menjadi tuan rumah untuk sejumlah cabang olahraga.
“Ini memang agak berat juga bagi kita. Karena Padang mendapat sekitar 15 sampai 25 cabang olahraga yang akan dipertandingkan,” ujar Muharlion.
Ia menilai, kesiapan anggaran menjadi faktor penting agar pelaksanaan Porprov berjalan sukses sekaligus mampu mengangkat nama Kota Padang di tingkat provinsi.
Tak hanya Porprov, DPRD juga memberi perhatian terhadap perayaan Hari Jadi Kota Padang yang diperingati setiap Agustus. Meski dilaksanakan secara sederhana, momentum tersebut diharapkan tetap mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Kita ingin menyemarakkan Hari Jadi Kota Padang walaupun sederhana, tetapi tetap memberikan impact ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Muharlion juga menyinggung kembalinya anggaran TKD sebesar Rp371 miliar yang akan ikut dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, meskipun pengaturannya dapat dilakukan melalui perubahan Peraturan Wali Kota, namun tetap perlu diakomodasi dalam APBD Perubahan agar pelaksanaannya lebih optimal dan terukur.
“Itu juga bagian yang tidak terbilang. Walau bisa melalui perubahan Perwako, tetap juga akan ditampung dalam APBD Perubahan,” jelasnya.
Muharlion memastikan pembahasan perubahan APBD 2026 akan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas daerah serta dampaknya terhadap masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Padang. (edg)





