25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Walikota Padang : Mutasi Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Walikota Padang : Mutasi Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Wako Padang Hendri Septa saat melantik sembilan pehabat eselon II di Pemko Padang.

Padang, rakyatsumbar.id— Walikota Padang Hendri Septa menegaskan, rotasi pejabat merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi. Hal itu, berkaitan dengan mutasi Kepala Dinas Kesehatan Padang Feri Mulyani saat Kota Padang masih dalam pandemi Covid-19 oleh Walikota Padang Hendri Septa.

Hendri Septa menyebutkan, pelantikan dapat memberikan motivasi dan kekuatan baru pada roda birokrasi Pemko Padang, khususnya pejabat baru yang menjalani pelantikan.

Ia meyakini, pelantikan telah sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. Apalagi telah mendapatkan pertimbangan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) terkait pengisian JPT pratama.

Baca Juga : Covid-19 Melandai, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Justru Jalani Mutasi

“Semua pejabat harus mampu mengemban amanah dengan baik. Sehingga, mampu menjawab tantangan dan persoalan SKPD-nya masing-masing, “ ujar Hendri Septa.

Terdapat Muka Baru

Ada beberapa nama yang saling bergeser menempati jabatan baru. Dari sembilan nama, ada satu pejabat baru, namun muka lama. Yakni Yosefriawan, yang mengisi jabatan Kepala Bapenda Kota Padang.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Agam itu, resmi menggantikan jabatan Al Amin yang kini menempati jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Pejabat eselon II lainnya,  Syuhandra yang sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Menempati jabatan baru Kepala Inspektorat Kota Padang.

Selanjutnya Tri Hadiyanto sebelumnya Plt Kepala Dinas PUPR resmi menjabat Kepala Dinas PUPR. Ferimulyani yang sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan, kini menempati Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sementara itu, Mursalim sebelumnya Kepala Dispora menjabat Kasat Pol PP menggantikan Alfiadi yang menempati jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Afriadi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial menempati kekosongan jabatan Kepala Dispora. Selain itu, Dian Fakri sebelumnya Kepala Dishub, dengan jabatan baru Kepala Disnakerin. (endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.