26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tiga Minggu Menjabat, Kabid Humas Polda Sumbar Apresiasi Dirresnarkoba karena Ungkap Kasus Ganja 110 Kg

Tiga Minggu Menjabat, Kabid Humas Polda Sumbar Apresiasi Dirresnarkoba karena Ungkap Kasus Ganja 110 Kg

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombespol Wahyu Sri Bintoro, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan ganja 110 Kilogram. (HANDIYANUAR)

Padang, Rakyat Sumbar — Personel Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap kasus ganja antar pulau 110 kilogram. Ratusan kilogram ganja tersebut akan dikirim ke Jakarta dengan truk dari Padang.   Namun, dapata dikandaskan polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombespol Satake Bayu, mengatakan, pengungkapan kasus 110 kilogram ganja menyelamatkan sekitar 110 ribu orang dari penyalahgunaan serta bahaya narkotika jenis golongan satu.

“Kami mengapresiasi Pak Dirresnarkoba, (Kombespol Wahyu Sri Bintoro) karena telah mengungkap kasus dengan barang bukti yang cukup banyak, padahal baru sekitar 3 minggu bertugas di Polda Sumbar,” kata Satake Bayu

Ia menyampaikan, terungkapnya kasus ini membuktikan bahwa Polda Sumbar terus aktif memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Namun, informasi dari masyarakat juga dibutuhkan, sehingga penyalahgunaan narkotika apa saja bentuknya, sabu, ganja, ektasi, dan lainnya dapat terus diungkap,” pungkas Satake.

Ia menyampaikan, tersangka RR, berusia 27 tahun telah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumbar, sedangkan satu pelaku lain yakni NN, masih dicari.

“Pengakuan tersangkan barang bukti ini milik NN, dari Penyabungan, Sumut di bawa ke Padang, akan dikirim ke Jakarta, makanya NN, sedang dicari alias DPO,” pungkas Satake. (byr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.