24/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Syariah LinkAja Berkah Bertransaksi di Padang

Syariah LinkAja Berkah Bertransaksi di Padang

Layanan LinkAja Syariah

Hadirkan Ragam Solusi

Padang, Rakyat Sumbar — LinkAja merupakan uang elektronik nasional kebanggaan Indonesia berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia. Kali ini uang elektronik berbasis syariah pertama di Indonesia itu (Syariah LinkAja) berkomitmen mendukung upaya pemerintah mewujudkan ekosistem syariah maju. Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, langkah strategis mengamalkan misi itu dengan bekerja sama dengan sejumlah institusi keagamaan di Padang.

“Sejak pertama kali diluncurkan, Layanan Syariah LinkAja berkomitmen menjadi solusi yang dapat dipercaya umat untuk melakukan berbagai hal bermakna, termasuk bagi seluruh warga Padang yang meyakini syariat Islam,” katanya, Kamis (14/05/2020).

Kehadirannya tentunya memberi kemudahan pembayaran yang sesuai dengan kaidah syariah dan berupaya memaksimalkan beragam kemudahan pembayaran dan sederet program kemanusiaan secara digital. Selama Ramadan di rumah, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan produk halal dengan mudah dan aman melalui layanan penuh berkah di Syariah LinkAja. Seperti tagihan telepon, pajak, listrik, serta layanan transportasi. Berbelanja beragam kebutuhan harian serta donasi dan zakat di beberapa mitra marketplace, seperti Tokopedia, Bukalapak ataupun Blibli.com juga dapat dipenuhi dengan pembayaran yang sesuai kaidah melalui Layanan Syariah LinkAja.

“Tidak itu saja LinkAja menyediakan berbagai merchant lokal, modern retail, hingga berbagai institusi keagamaan di Padang dan memaksimalkan untuk memenuhi beragam pembayaran dan kegiatan bermanfaat,” ujar Haryati didampingi Putri Dianita selaku Head of Corporate Communication LinkAja.

Lanjutnya, warga di Padang dan sekitarnya dapat melakukan transaksi secara digital di berbagai merchant lokal dan modern retail (Budiman Swalayan, Niagara Swalayan, Hoki Store), belanja kebutuhan pokok secara online di Pasarpedia Padang, dan menikmati kuliner terkenal RM Lamun Ombak, Resto Bebek Sawah, Restoran Sederhana, Sate Manang Kabau, RM Simpang Raya.

Sudah dapat mengisi saldo atau tarik tunai di berbagai modern retail seperti Indomaret, Alfamart, dan Circle K, Grapari Telkomsel, ATM Link Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), jaringan ATM Bersama, ATM BCA, Kantor Pos, dan Pegadaian yang tersebar di Kota Padang.

“Dalam waktu dekat ini masyarakat Padang dapat menggunakan Layanan Syariah LinkAja di lingkungan Masjid Nurul Iman, Masjid Taqwa Muhammadiyah, Masjid Raya Ginting,” jelasnya.

Selain itu dapat melakukan donasi di LAZ Al – Azhar, Yayasan Wakaf PNP, UPZ Semen Padang, Baznas Padang, dan LAZIZMU Padang, serta melakukan pembayaran SPP di UIN Imam Bonjol Padang, Yayasan Adzkia Padang, STAI YASTIS Padang, STAI PIQ Padang, lingkungan pesantren Ponpes ICBS Payakumbuh, dan Ponpes Thawalib, Ponpes Diniyyah. Saat ini Layanan Syariah LinkAja juga telah menggandeng lebih dari 240 lembaga ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

“Kedepannya berkomitmen untuk terus memperluas inovasi dan kemitraan dengan berbagai pihak guna mewujudkan ekosistem ekonomi syariah Indonesia yang inklusif,” sebut Haryati.

Berharap Layanan Syariah LinkAja dapat memberikan kemudahan bagi warga Padang dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan harian, transaksi produk halal, serta menyisihkan sebagian hartanya melalui berbagai lembaga ZISWAF yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunaikan ibadah sesuai kaidah syariah. Layanan Syariah LinkAja merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya Fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik berbasis server dari Bank Indonesia.

“Layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, yaitu penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja,” kata Putri Dianita selaku Head of Corporate Communication LinkAja.

Layanan Syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal. Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang terdapat di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun dan memasukkan PIN, setelah itu pengguna sudah dapat langsung memanfaatkan beragam produk Layanan Syariah LinkAja melalui aplikasi. (hrf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.