rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Surat Suara untuk Sumbar dan Kaltara Belum Dicetak

Surat Suara untuk Sumbar dan Kaltara Belum Dicetak

Ilustrasi surat suara Pemilu.


Padang, rakyatsumbar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mencetak surat suara untuk Pemilu serentak 2024. Namun masih terkendala sengketa di dua daerah pemilihan (dapil), yakni Sumatera Barat dan Kalimantan Utara.

Surat suara di dapil yang terdapat sengketa harus menunggu sampai keputusannya berkekuatan hukum tetap.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyatakan usai penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 lalu, terdapat 39 sengketa. Saat ini, 37 sengketa sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap.

“Hingga, 28 November, baru 37 sengketa yang sudah selesai prosesnya di 37 daerah pemilihan sehingga dapat dilanjutkan proses pencetakannya, ujar Yulianto , dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/11) malam.

“Masih tersisa dua sengketa proses pemilu yang belum dapat kami proses cetak surat suaranya karena belum selesai, yakni untuk pemilu DPD di dapil Sumatera Barat dan untuk pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Utara I,” terangnya.

Untuk itu, KPU masih menunggu dua sengketa pemilu yang prosesnya masih berlangsung sebelum merampungkan cetak surat suara Pileg 2024.
Yulianto mengungkapkan kebutuhan surat suara untuk dalam negeri mencapai 1.208.921.320 lembar.

Saat ini, pencetakan surat suara sudah masuk dalam agenda pemenuhan logistik tahap II.

Sebelumnya, KPU telah memesan 1,2 miliaran lembar surat suara untuk Pemilu serentak pada 2024 mendatang.
Miliaran surat suara itu ditujukan untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif semua tingkatan, dan pemilihan anggota DPD.

Yulianto Sudrajat menyebut pemesanan mulai dilakukan karena semua peserta Pemilu 2024 sudah ada atau sudah ditetapkan di daftar calon tetap (DCT).
“Sekarang sudah masuk ke [pelaksanaan] kontrak logistik tahap kedua,” jelasnya.

Yulianto membeberkan kontrak logistik tahap kedua itu terdiri atas 1.208.921.320 lembar surat suara, 61.161.473 lembar sampul, dan 8.137.230 set formulir.
Kemudian, 1.640.322 lembar alat bantu tunanetra dan 820.161 lembar daftar lengkap calon.

Sebanyak 1,2 miliar lembar surat suara itu disiapkan untuk 204.807.222 pemilih Pemilu 2024 dan surat suara cadangan.
Nantinya, masing-masing pemilih mendapatkan lima jenis surat suara. Terkecuali, pemilih di DKI Jakarta hanya empat jenis surat suara karena tidak mencoblos anggota DPRD kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan logistik Pemilu 2024 terkait surat suara pemilihan presiden (pilpres) sudah rampung dicetak seluruhnya. Tuntasnya pencetakan surat suara akan segera ditindaklanjuti dengan distribusi.

Sekarang sedang proses pelipatan, sortir. Mulai 6 sampai 23 Desember akan dikirimkan secara bertahap, kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa malam tersebut.

Hasyim menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan surat suara pemilu untuk calon anggota legislatif (caleg) DRP RI yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Jakarta II. Selain wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, dapil Jakarta II juga meliputi luar negeri. (tim)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *