28/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Qiraat dan Tilawah Berbeda, Ini Penjelasan Ketua Dewan Hakim

Qiraat dan Tilawah Berbeda, Ini Penjelasan Ketua Dewan Hakim

Ketua Dewan Hakim MTQN XXVIII, Dr. H. Ahmad Muhajir.

Padang, rakyatsumbar.id  Hari ketiga cabang Musabaqah Qiraat Sabaah Mujjawad Dewasa MTQN XVIII di Venue Utama Masjid Raya Sumbar, Selasa (17/11/2020) berjalan lancar. Tercatat, presentase kehadiran dari total 45 peserta, sebesar 95 persen terhitung dari hari pertama perlombaan.

“Sampai hari ini, perlombaan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Seluruh peserta yang telah terjadwal, hadir tepat waktu kecuali yang berhalangan karena gangguan kesehatan namun tetap mengikuti lomba yang dijadwalkan Rabu (18/11/2020) besok,” kata Syahrizal, Ketua Koordinator Venue dari Kanwil Kemenag Sumbar.

Ia menambahkan, selain cabang Qiraat Sabaah Mujawad Dewasa, Venue Utama Masjid Raya Sumbar juga memperlombakan cabang Tilawah dengan waktu yang berbeda.
“Cabang qiraat dewasa dilaksanakan pagi hingga siang hari dan cabang lomba tilawah dewasa dimulai ba’da salat isya,” kata Syahrizal yang juga menjabat Kasi di bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Sumbar ini.

Qiraat dan tilawah berbeda. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Hakim Setempat, Dr. H. Ahmad Muhajir. Katanya, tilawah merupakan seni membaca Al-Quran secara indah.  Sedangkan qiraat merupakan cara pengucapan tiap kata dari ayat-ayat Al-Quran melalui jalur penuturan tertentu sesuai aliran (mazhab) para imam qiraat namun tetap mengacu pada bacaan yang disandarkan oleh Rasulullah SAW.

“Sesuai dengan namanya yaitu Qiraat Sabaah yang berarti qiraat yang tujuh atau tujuh qiraat yang bersumber dari imam yang berbeda. Kalau MTQ sebelumnya hanya memperlombakan dua jenis qiraat (Imam Nafi’ dan Imam Ibnu Katsir), tahun ini tambah satu jenis qiraat yaitu Imam Abu Amar,” terang Muhajir.

Muhajir menjelaskan, masing-masing peserta harus menguasai tiga jenis qiraat ini, karena peserta tidak bisa memilih qiraat mana yang akan ditampilkannya. Jadi peserta dilot untuk menentukan qiraat mana yang akan ditampilkan.

“Untuk kriteria penilaian, bidang tajwid, fashahah, lagu dan suara merupakan unsur-unsur yang dinilai dalam lomba tilawah dan qiraat. Namun, khusus untuk qiraat, unsur tajwid ditambah dengan farsyul huruf dan fashahah ditambah dengan kaidah usuliyah,” tukasnya. (rel/edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.