05/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PPDB Sumbar Tetap Lanjut, Kelulusan Siswa Dongkrak Nilai Dibatalkan

PPDB Sumbar Tetap Lanjut, Kelulusan Siswa Dongkrak Nilai Dibatalkan

Ilustrasi PPDB.

Padang, rakyatsumbar.id – PPDB Kelulusan siswa SMPN 1 Padang yang ketahuan mendongkrak nilainya saat mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022 akhirnya di batalkan.

Dinas Pendidikan Sumbar memberikan kesempatan para siswa yang di batalkan keikutsertaannya di jalur prestasi ini masuk jalur zonasi.

Ketua Panitia PPDB tingkat SMA/SMK Sumbar, Suryanto mengatakan peristiwa ini adalah salah satu perbuatan yang kurang bagus dan bertentangan dengan kaidah pendidik.

Menurutnya, bukan cuma siswa yang jadi korban akibat kejadian ini, Dinas Pensidika Sumbar juga menjadi korban.

Sebab persoalan ini membuat pihaknya sibuk untuk melakukan verifikasi.

“Dinas Pendidikan Sumbar telah membatalkan keikutsertaan siswa yang terindikasi dengan kasus tersebut di dalam jalur prestasi tersebut,” katanya di Padang, Senin (27/6/2022).

Ia menyampaikan, sesuai dengan pasal 28 PPDB, intinya kalau tidak mengunakan dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai dengan undang-undang hal itu bisa dibatalkan.

Dinas Pendidikan Sumbar akan menganggap tidak valid datanya.

“Para siswa yang di batalkan keikutsertaannya di jalur prestasi ini akan di beri kesempatan mereka masuk jalur zonasi,” jelasnya.

Dapat Kesempatan Kedua

Ia menyebutkan, mereka yang sebelumnya mendaftar untuk jalur prestasi, karena peristiwa ini datanya tidak valid dan di beri kesempatan untuk ikut di jalur zonasi.

“Tidak akan mungkin untuk mengulangi PPDB karena pasti akan jauh lebih rumit lagi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya ingin menyelamatkan yang banyak.

Jangan sampai gara-gara masalah satu sekolah diulang lagi pelaksanaan PPDB, sebab itu malah tambah bikin ribet lagi.

Terkait saran dari ombudsman dia mengatakan siapapun boleh menyarankan tetapi keputusan tetap harus diambil Dinas Pendidikan Sumbar.

“Kemarin kita telah mengumpulkan setiap kepala sekolah, karena masalah ini, maka pengumumannya di umumkan jam 12 malamnya,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kasus ini mungkin masih terkait dengan masih adanya anggapan mengenai sekolah unggulan.

“Padahal saat ini tidak ada lagi sekolah dengan sebutan unggulan di Kota Padang, karena saat ini banyak jalur yang di buka untuk masuk ke sebuah sekolah,” ungkapnya. (mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.