07/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polres Padangpariaman Klaim Laga PSP dan PSKB tak Kantongi Izin Keramaian

Polres Padangpariaman Klaim Laga PSP dan PSKB tak Kantongi Izin Keramaian

Duel semifinal Liga-3 Sumbar antara PSP Padang dan PSKB Bukittinggi disaksikan seribuan penonton di Stadion Sungaisariak, beberapa waktu lalu.

Padang, Rakyatsumbar.id– Protes keras yang diajukan PSP Padang kepada Panpel Liga-3 yang saat menghadapi PSKB Bukittinggi menyangkut surat izin keramaian mulai menemukan titik terang.

Sebelumnya manajer PSP Padang Irwan Afriadi menyebut, pihaknya telah menanyakan kepada Panpel menyangkut izin keramaian sebelum kick off. Apalagi pada pertandingan itu, seribuan penonton memadati stadion dan terkesan abai terhadap protokol Covid-19.

Hanya saja, Panpel saat itu meyakini kedua tim, jika surat izin keramaian sudah dikantongi. Namun, hingga pertandingan berakhir, Panpel tak pernah memperlihatkan surat tersebut.

Setelah isu seputar tak adanya surat izin keramaian menggelar pertandingan menggelinding, Polres Padangpariaman pun angkat bicara.

Dilansir Covesia.com, Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman menegaskan pertandingan semifinal Liga 3 Indonesia 2021 Zona Provinsi Sumatera Barat, antara PSP Padang kontra PSKB Bukittinggi yang dilaksanakan di Stadion Sungai Sariak, Padangpariaman, Senin (6/12/2021) tidak mengantongi surat izin keramaian dari kepolisian.

Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman Iptu Nirdes Ali, Rabu (8/12) mengatakan, dalam pertandingan tersebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat izin keramaian.

Ia menegaskan, Panpel pertandingan tidak pernah berkoordinasi dengan Polres Padangpariaman sehingga tidak ada surat izin serta pengamanan dari kepolisian setempat.

“Polres Padangpariaman pun tidak ikut dalam pengamanan saat pertandingan,” lanjutnya.

Dijelaskan Iptu Nirdes Ali, untuk Izin keramaian terutama dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tentunya harus ada izin dari instansi terkait. Kemudian dilakukan rapat koordinasi, ada notulen dan rekomendasi dari instansi terkait. Jika itu lengkap barulah pihak kepolisian bisa mengeluarkan surat izin.

“Semifinal kemarin tidak ada klarifikasi dari panitia pelaksana sehingga tidak ada koordinasi dengan kami,” pungkasnya.

Meskipun begitu, ujarnya polisi tidak ikut campur soal hasil pertandingan, karena wewenang kepolisian hanya terkait izin penyelenggaraan.

Sementara itu, belum jelasnya pemenang pada laga semifinal antara PSP dan PSKB menjadi isu menarik penikmat sepakbola Sumatera Barat di dunia maya.

Selain itu, banyak pula yang menyayangkan mengapa PSP mengajukan protes ketika kalah dari PSKB. Ada pula yang menyangsikan, jika menang pada duel tersebut, apakah masalah izin keramaian tetap diungkap ke permukaan oleh manajemen PSP Padang. (arief)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.