06/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pemprov Sumbar Kembali Lakukan Penyegaran, Gubernur  Lantik 11 Pejabat Eselon II

Pemprov Sumbar Kembali Lakukan Penyegaran, Gubernur  Lantik 11 Pejabat Eselon II

Pemprov Sumbar kembali melakukan penyegaran, Gubernur Mahyeldi lantik 11 pejabat Eselon II.

Padang, rakyatsumbar.id – Pelantikan 11 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan, di Auditorium Gubernuran, Rabu (8/2) sore.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pelantikan ini dilakukan untuk melakukan penyegaran untuk menghadirkan suasana baru dalam peningkatkan kinerja ke depan menjadi lebih baik.

“Mutasi dan rotasi yang dilakukan ini dilakukan dengan sejumlah kajian dan pertimbangan sejumlah faktor. Diantara yang dilantik kali ini karena ada yang lebih 5 tahun, sehingga perlu ada penyegaran dilakukan dengan melakukan pergeseran.”

“Begitu juga dari evaluasi kinerja yang dilakukan,” sebut Gubernur Sumbar Mahyeldi usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar.

Ia menyampaikan, di Pemprov Sumbar ada dua kali setahun dilakukan evaluasi. Dalam evaluasi yang dilakukan tersebut dilihat target serapan anggaran, capaian kinerja, inovasi dan lainnya dari masing-masing OPD. Ada 7 poin komitmen, ketika poin tersebut tidak terpenuhi maka berdampak sampai ke jabatan.

“Harapan kita dimanapun bertugas bisa mensinergikan seluruh potensi yang ada. Ukuran bukan proposional tapi profesional. Diharapkan tahun 2023 ini kinerja kita semakin baik, Silpa semakin kecil sebagai bentuk perencanaan yang akurat dan tepat,” jelasnya.

Ia juga berharap ASN di lingkungan Pemprov Sumbar dapat terus serius bekerja, sesuai harapan Presiden, Menpan RB dan masyarakat yang ingin hal yang lebih baik, semuanya itu perlu inovasi yang terus ditingkatkan.

“Setelah ini ada sebanyak 5 jabatan eselon yang belum terisi, yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, BPBD Sumbar, Biro Pembangunan Setdaprov Sumbar dan Dispora Sumbar. Itu semuanya akan segera di Pansel dan Jobfit,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar melakukan mapping talenta ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Pemetaan pejabat OPD Pemprov Sumbar penting dilakukan agar memudahkan dalam melakukan penggeseran sehingga ada kecocokan dan kesuaikan dengan jabatan yang diemban.

“Kepada pejabat baru yang dilantik, prestasi yang telah diukir pejabat sebelumnya dapat dirawat dan ditingkatkan, jangan sampai menurun. Teruslah lakukan inovasi yang lebih baik ke depannya,” bebernya.

Sekedar diketahui, 11 pejabat tinggi pratama Pemprov Sumbar yang dilantik, yakninya Delliyarti yang sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan danAset Daerah (BPKAD) menjabat Kepala Inspektorat Sumbar.

Asben Hendri yang sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Retti Wafda yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Nofrial sebelumnya menjabat Kepala Kearsipan dan Perpustakaan menjadi Kepala Dinas Perindag Sumbar.

Desniarti dari sebelumnya Kepala Dinas Kelautan Perikanan menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar.

Kemudian Bustavidia yang sebelumnya Kepala BPSDM Sumbar menjabat Kepala Balitbang.

Rosail Akhari Pardomuan yang sebelumnya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumbar.

Siti Aisyah yang sebelumnya Kepala DLH Sumbar menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Jumadi yang sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar menjabat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Hefdi sebelumnya menjabat Kepala Biro Pembangunan Sumbar Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Terakhir, Al Amin yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Padang dilantik menjabat Kabiro Kesra Setdaprov Sumbar. (mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.