03/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Meskipun Tidak Menaruh Kekecewaan Terhadap Pemerintah, Tetapi Sedih

Meskipun Tidak Menaruh Kekecewaan Terhadap Pemerintah, Tetapi Sedih

Amri, salah seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Pasaman yang gagal berangkat haji tahun ini

Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia tidak diberangkatkan ke tanah suci mengingat pandemi Covid-19 masih berlanjut, setelah adanya pengumuman dari pihak Kementrian Agama.

Herizon—Pasaman

Sedih, pahit, bercampur kecewa sudah tentu dirasakan oleh jemaah yang begitu mendambakan dapat menapakkan kaki, mengenakan ihram, bersujud dan berdoa kepada Allah di depan ka’bah, untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Hal tersrbut dirasakan oleh salah seorang calon jemaah haji (CJH) asal Lubuksikaping Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat Amri (46).
Saat ditemui, Minggu (13/06/2021), tampak raut kesedihannya mengingat keputusan Menteri Agama RI yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dengan terbitnya KMA Nomor : 660 tahun 2021. Dan ini merupakan tahun kedua dikarenakan masih pandemi Covid-19.
Amri bersama istrinya Yulfida (49) telah mendaftarkan diri sebagai Calon Jemaah Haji Pasaman sejak tahun 2011 silam. Dari nomor porsinya yakni 0300069506 dan istrinya 0300069507 diestimasikan berangkat pada tahun 2020. Namun rejeki belum ditakdirkan Allah SWT, tahun itu awal dunia dirudung wabah virus corona yang menyebabkan dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji.
Pria kelahiran Rambahan pada tahun 1975 itu menuturkan kesedihannya. Baginya pergi haji adalah cita-citanya yang telah dinanti-nanti. Betapa bahagia dan harunya diri ketika ia bersama istri terpanggil masuk dalam kuota keberangkatan pada tahun 2020. Namun keikhlasan dan kesabaran diri dituntut dimana Allah SWT berkehendak lain.
Meskipun sedih dan kecewa, Amri tetap sabar dan ikhlas menerima. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah adalah langkah terbaik lagi tepat. Dirinya yakin pemerintah memikirkan untuk melindungi terhadap keselamatan serta kesehatan jemaah haji.
“Jika diberangkatkan juga, takut akan menimbulkan hal negatif terhadap jemaah haji,” terang Amri.
Meski demikian, Amri mengaku ikhlas dengan keputusan pemerintah. Dia juga menyadari kondisi saat ini belum memungkinkan karena pandemi Covid-19 juga tak kunjung usai.
Dia juga meyakini calon jemaah lain yang dijadwalkan berangkat tahun ini bisa memaklumi dan menghormati keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, keputusan pemerintah itu diambil untuk kebaikan bersama, yakni mengutamakan kesehatan masyarakat. “Kita mengikuti aturan pemerintah, memang kondisinya kayak gini (pandemi Covid-19). Dan tentunya kita harus ikhlas menerima keputusan tersebut,” tuturnya.
Kendati tak menaruh kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah, Amri mengaku tetap sedih karena kembali gagal berangkat haji tahun ini.
Amri berharap dan berdoa, pada tahun 2022 mendatang pandemi covid-19 segera berlalu, dan berharap ia bersama istrinya dapat sama-sama berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah Makkah Al Mukarramah bersama jemaah haji lainnya.
Informasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Edy Ridwan menyampaikan bahwa, jumlah calon jemaah haji (CJH) Pasaman yang seyogyanya berangkat pada tahun ini sebanyak 243 orang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.