27/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Lurah Padangbesi Langsung Antar SK Kematian ke Rumah Duka

Lurah Padangbesi Langsung Antar SK Kematian ke Rumah Duka

sk kematian warga

Lurah Padangbesi Waluyo Yuwono (kanan) saat serahkan SK Kematian.

Padang, rakyatsumbar.id– Pelayanan antar langsung Surat Keterangan (SK) kematian merupakan salah satu pendukung 10 program unggulan Pemko Padang.

Program antar surat keterangan kematian dimulai dengan proses dari kabar adanya warga yang meninggal dunia.

Selanjutnya, ketua RT akan membuatkan Surat Keterangan Kematian dan ditandatangani oleh lurah dalam waktu maksimal 2×24 jam.

Setelah itu, lurah atau perwakilannya akan mengantar langsung ke rumah warga yang anggota keluarganya meninggal.

Inovasi ini juga dijalankan intensif oleh Lurah Padangbesi, Lubukkilangan, Kota Padang, Waluyo Yuwono.

Belum genap 24 jam, Alumni SMK (STM) 1 Padang itu langsung menyerahkan SK Kematian kepada ahli waris almarhum M. Dasril, orang tua laki-laki Arief Kamil, Redaktur pelaksana Harian Umum Rakyat Sumbar dan rakyatsumbar.id, Rabu (16/2/2022).

“Program antar ke alamat SK Kematian ini merupakan pendukung 10 program unggulan Pemko Padang. Kita berkomitmen menjalankannya di kelurahan,” ujar Waluyo.

Ia menambahkan, tujuan mengantar langsung surat kematian adalah untuk memberikan kemudahan bagi warga yang sedang berduka cita.

“Dengan kemudahan itu kita ingin beban warga yang tengah  kemalangan bisa berkurang,” ujarnya.

“Kemudahan yang diberikan adalam pembuatan SK Kematian tersebut juga akan memudahkan anggota keluarga dalam mengurus surat-surat lainnya.”

” Hal itu seperti pembuatan Akta Kematian, pengurusan pensiun, pengurusan waris dan lainnya,” cetus lurah muda itu.

Ia menambahkan, program mengantarkan langsung surat kematian sebagai bentuk pelayanan maksimal terhadap warga.

“Selama ini, masalah kematian kurang mendapat perhatian dari aparat. Padahal, ada hal-hal yang bisa  meringankan beban keluarga,” pungkas Waluyo. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.