rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Lima Tewas dalam 3 Bulan

Lima Tewas dalam 3 Bulan

Akibat Laka-lantas di Dharmasraya

Dharmasraya, Rakyat Sumbar– Pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dharmasraya, mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas dalam setiap tahunnya mengalami peningkatan, termasuk  juga dengan pelanggaran lalulintas.

“Sepanjang tahun 2019 jumlah lakalantas 96 kasus, dengan tujuh kasus yang menjadi tunggakan,” kata Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi, Senin (30/03/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada hingga 30 Maret 2020, terdapat 29 peristiwa kecelakaan lalu lintas pada awal 2020. Rinciannya, lima meninggal dunia, 26 luka berat, tujuh luka ringan.

“Dari 29 kasus tersebut, rata rata dalam satu bulanya ada sembilan kejadian, dan 13 kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan atau tanpa sidang, dengan total kerugian materil mencapai Rp280 juta lebih,” jelasnya.

Selain Lakalantas, pihaknya juga mencatat, adanya kenaikan tingkat pelanggaran lalulintas di Dharmasraya. Pada  2019, total seluruh tindak pelanggaran hingga dilakukan penilangan sebanyak, 5318 kasus Tilang dan teguran sebanyak 2.339 Kasus.

“Sementara untuk  tahun 2020 hingga 30 Maret ini, ada sebanyak 1289 tilang dan 570 teguran,” katanya.

Dikatakannya, pada bulan Januari 2020, pelanggaran Helm sebanyak 183, STNK 184, SIM 181. Pada bulan Februari pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 136, STNK 164 dan SIM 130. Pada Maret 2020, pihaknya mencatat ada 130 pelanggaran helm, 110 STNK dan SIM 110.

“Semua disebakan oleh faktor kesalahan manusia menjadi dominan Lakalantas sepanjang tahun ,” ujar Kasat yang akrab disapa Feri itu.

Ilustrasi Laka Lantas.

Menekan angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan tersebut, pihaknya terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, tukang ojek serta di sejumlah pasar tradisional.

“Dalam waktu dekat, jika anak-anak sedah mulai sekolah, kita juga akan lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” jelasnya.

Ia sangat berharap agar masyarakat untuk dapat memahami peraturan saat berkendara, seperti melengkapi surat-surat, SIM, STNK serta menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

“Kecelakaan lalu lintas terjadi tentu yang akan menanggung akibatnya pengendara itu sendiri, maka mari sayangi diri sendiri,” pintanya.(yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *