19/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ikuti UKK Bacaleg PKB, Ahmad Bram Maghfirah Maju dari Dapil 6

Ikuti UKK Bacaleg PKB, Ahmad Bram Maghfirah Maju dari Dapil 6

Bakal Calon Anggota Legislatif DPW PKB Sumbar Ahmad Bram Maghfirah,S.Pd usai mengikuti UKK Bacaleg Provinsi DPW PKB Sumbar bersama Tim Penguji

Padang, rakyatsumbar.id—Jelang menghadapi Pemilu Umum Legislatif (Pileg) Tahun 2024, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbar menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bacaleg Provinsi yang diikuti 72 peserta dari 8 Dapil.

Ahmad Bram Maghfirah,S.Pd, salah seorang peserta UKK Bacaleg Provinsi kepada rakyatsumbar.id, Minggu (12/03/2023) menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (11/03/2023) dengan tim penguji dari DPW PKB Sumbar dan akademisi.

“Saat UKK, tim penguji saya terdiri dari Bendahara DPW PKB Sumbar Donizar dan Dosen Unes Dr. Budiman. Dengan materi uji, diantaranya tentang pemahaman kepartaian PKB, pemetaan dapil dan strategi pemenangan Gus Abdullah Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden,” sebut Ahmad Bram Maghfirah yang juga sekretaris DPC PKB Kota Padangpanjang.

Disampaikannya, dari hasil tim penguji, dengan pemaparan yang dia berikan, semakin menegarkan dirinya untuk dicalonkan sebagai calon anggota lesgislatif dari Partai PKB Dapil 6.

“Dapil 6 sendiri, meliputi Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya dan Kota Sawahlunto,” ulas pria yang juga menjabat Ketua IPSI Kota Padangpanjang dua periode itu.

Meskipun masih terbilang muda saat terjun ke dunia politik dan maju sebagai calon Anggota DPRD Sumbar, Ahmad Bram Maghfirah mengaku, dirinya memiliki impian besar bagaimana kaum milenial bisa mewarnai kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar.

“Diantara kewenangan dari anggota legislatif, adalah pengawasan penggunaan anggaran daerah. Dimana, anggota dewan terlibat mulai dari penyusunan anggaran dan pengesahan hingga realisasi anggaran,” sebut pria tamatan UNP itu. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.