21/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Hari Pertama Operasi Patuh Singgalang,  Polisi Tilang 149 Pelanggar Lalin

Hari Pertama Operasi Patuh Singgalang,  Polisi Tilang 149 Pelanggar Lalin

Dirlantas Polda Sumbar Kombespol Hilman Wijaya.


Padang, rakyatsumbar.id –  Personel Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, menilang 149 pelanggar lalu lintas (Lalin) pada hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2023. Totalnya, tercatat 725 pelanggaran termasuk teguran.

“Hari pertama Operasi Patuh, 10 Juli 2023 operasi di bidang lalu-lintas pelanggar yang ditilang 149, yakni tilang ETLE Statis 12 pelanggaran, ETLE Mobile 27 pelanggaran, tilang manual 110 pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Sumbar Kombespol Hilman Wijaya, Selasa, (11/7/2023).

Ia melanjutkan, selain menilang ratusan pelanggar Lalin, kepolisian juga memberikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor.

“Pengendara yang diberikan teguran ada 576 pelanggaran. Teguran diberikan terhadap pengendara yang pelanggarannya masih bisa ditoleransi, seperti klik helm,” ucap Hilman.

Menurut Hilman Wijaya, terjadi peningkatan pelanggaran Lalin yang dilakukan penindakan pada hari pertama operasi di bidang Lalin tersebut, sebesar 31 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Sementara itu, peningkatan jumlah kasus Lakalantas pada hari pertama sebanyak 3 persen, apabila dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Hilman.

Ia menyampaikan Ditlantas Polda Sumbar menargetkan 12 pelanggaran prioritas selama Operasi Patuh, pada 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

“Dua belas pelanggaran prioritas adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, pengendara tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

“Berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Selain itu menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan Over Load Over Dimensi (ODOL) dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu,” pungkas. (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.