26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Gegara Promo Online, Wanita Ini Rugi Rp1 juta

Gegara Promo Online, Wanita Ini Rugi Rp1 juta

gegara promo online

ZI menunjukan bukti transaksi.

Padang, rakyatsumbar.id— Seorang perempuan berinisial ZI, tinggal di Pasar Baru, Pauh, Kota Padang menjadi korban penipuan online dari akun yang mengatasnamakan salah satu toko ponsel ternama di Kota Padang.

Ia menyatakan telah mentransfer uang sejumlah Rp1 juta ke akun yang mengatasnamakan toko ponsel tersebut, Selasa (18/1) malam.

“Karena tergiur ponsel dengan tipe yang baru dan bagus serta harga yang murah, makanya saya langsung transfer,” ucapnya saat ditemui, Rabu (19/1) pagi.

Ponsel yang ia pesan tersebut dibandrol dengan harga asli Rp4 juta. Namun, karena alasan sedang promo, harganya menjadi Rp1 juta dengan syarat harus transfer dalam waktu lima menit.

Setelah melakukan transaksi kepada akun atas nama Gilang Putra melalui salah satu bank, ia diminta mengirimkan uang Rp1 juta lagi ke akun yang sama. Dengan alasan untuk verifikasi garansi.

Kemudian penipu mengatakan, akan  langsung mengembalikan lagi uang tersebut setelah proses verifikasi garansi selesei.

“Setelah saya transfer, tiba-tiba saya dihubungi  agar dikirimkan uang lagi dengan alasan verifikasi garansi. Kalau tidak dikirimkan uangnya, maka barang atau uang yang sudah saya transfer sebelumnya hangus,” tuturnya.

Korban sempat bermohon untuk membantu proses verifikasi garansi, karena tidak ada uang yang akan ditransfer. Akan tetapi, pemilik akun tidak menanggapi hingga memblokirnya.

“Pagi tadi (Rabu/19/1/2022) saya coba mengecek akunnya. Ternyata saya sudah di blokir. Kemudian ketika saya mencari akun dengan nama toko yang sama, saya menemukan akun official yang asli,” sebutnya.

Pelaku Gunakan Akun Bodong

Ia mengaku baru menyadari bahwa akun yang  telah ia kirimkan uang adalah akun bodong. Sebab akun toko yang asli tidak pernah meminta biaya tambahan lain di luar pemesanan.

Setelah menyadari  menjadi korban penipuan, ZI langsung menuju bank X untuk meminta solusi agar uangnya kembali.

Tetapi pihak bank memintanya untuk mengurus masalah penipuan ini pada pihak kepolisian terlebih dahulu.

“Saya sudah ke bank, tapi diarahkan untuk ke kantor polisi dulu membuat laporan penipuan. Jadi mungkin saya akan ke kantor polisi untuk membuat laporan,” tutupnya. (Nadyah Permata Sukma/cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.