26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Pertanyakan Kualitas Serapan Anggaran 2022

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Pertanyakan Kualitas Serapan Anggaran 2022

Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat saat jumpa pers di ruang Fraksi Gerindra, Selasa (3/1/2023) siang.

Padang, rakyatsumbar.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar mempertanyakan kualitas dan kuantitas realisasi serapan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Pada tahun 2022 hanya terealisasi 95 persen lebih dengan Silpa sekitar Rp317,688 milyar. Sementara pada 2021 menyisakan Silpa Rp480 milyar lebih.

“Namun tentang kualitas dan kuantitas serapan anggaran tersebut apakah sesuai aturan dan ketentuan, Fraksi Gerindra tetap berpedoman pada hasil audit BPK-RI yang biasanya akan diterima oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat pada pertengahan 2023,” kata Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, saat jumpa pers di ruang fraksi Gerindra, Selasa (3/1/2023) siang,

Ia mengungkapkan, fraksinya belum bisa berpatokan pada angka-angka yang telah dirilis oleh Pemprov,.

Lantaranharus menunggu hasil akhir pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan dituangkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

“Dalam Pasal 320 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dijelaskan, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang ertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah diaudit oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” sebutnya.

Menurut Hidayat, berdasarkan audit BPK itulah nanti akan bisa dilihat dan diukur sejauh mana kualitas dan kuantitas serapan anggaran telah sesuai aturan dan ketentuan dan telah memenuhi target kinerja pembangunan daerah yang dituangkan dalam Perda tentang RPJMD Sumbar 2022-2026.

“Meskipun demikian, kami tetap mengapreasiasi laporan kinerja anggaran, baik berkaitan dengan kinerja pendapatan daerah maupun nelanja daerah yang telah dilaporkan Pemrov, dengan harapan semoga 2023 ini tak perlu terjadi lagi kebut kebutan belanja keuangan di akhir tahun anggaran,” sebut Hidayat.

Gerindra “Cium” Hotel Berbintang di Taman Budaya

Selain itu, sambung Hidayat, fraksinya mencium adanya niat Gubernur Sumbar, Mahyeldi, untuk membangun Hotel berbintang di Kawasan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat yang diduga melalui mekanisme investasi dari pihak ketiga.

“Setidaknya, hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan focus grup diskusi (FGD) yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat (BMCKTR) kepada beberapa Seniman dan Budayawan Sumbar pada 22 Desember 2022.”

“Materi FGD tersebut adalah akan membangun hotel berbintang di Taman Budaya Padang,” ucap Hidayat.

Fraksi Gerindra menilai niat dan aksi coba-coba mempengaruhi seniman dan budayawan Sumbar untuk ikut bersepakat atas pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya tersebut merupakan upaya yang keliru.

“Selain itu, ini juga bertentangan dengan Keputusan Gubernur bernomor 050-47-2022 yang salah sa

tu poinnya adalah menuntaskan pembangunan gedung kebudayaan sesuai dengan perencanaan awal, sebagaimana telah dirintis oleh Gubernur Sumbar, sebelumnya Irwan Prayitno,” sebutnya.

Ia menyebutkan, secara prinsip, Fraksi Gerindra mendorong Pemprov untuk menggaet investasi di daerah ini. Namun, bukan di kawasan yang sudah jelas peruntukkannya seperti Taman Budaya Padang.

“Sebab, niat untuk membangun atau mengalihfungsikan Taman Budaya menjadi kawasan komersial seperti membangun hotel tersebut kami nilai, selain bertentangan dengan Surat Keputusan gubernur sendiri, juga berpotensi memberangus aktivitas berkesenian, menutup proses dialektika berkebudayaan antar generasi, menghentikan atraksi seni pertunjukan lintas generasi dan lintas aliran seni budaya yang selama ini hidup di kawasan Taman Budaya,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, fasilitas itu tidak lagi berfungsi karena terhalang beton beton gedung yang tidak selesai dibangun sesuai rencana dan jadwalnya. Kini, Kawasan Taman Budaya sudah menjadi ruang sempit kreativitas berkebudayaan anak negeri.

“Apakah itu maunya saudara Gubernur yakni memberangus peradaban kebudayaan Sumatera Barat yang selama ini mengalir tercipta di Taman Budaya Padang.

Atas dasar itu, Fraksi Gerindra meminta dan mendesak gubernur untuk menyatakan menghentikan rencana pembangunan hotel berbintang di Kawasan Taman Budaya tersebut.

Terlebih lagi para Seniman dan Budayawan memprotes rencana pembangunan tersebut, bahkan sudah ada petisi penolakan dan beritanya sudah tersebar secara nasional,” tutupnya. (byr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.