03/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Diduga Berbuat Mesum, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP

Diduga Berbuat Mesum, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP

Personel Satpol PP Padang saat mengamankan pasangan yang terindikasi melakukan perbuatan mesum.

Padang, rakyatsumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan satu pasangan, yang diduga berbuat mesum pada salah satu rumah kontrakan yang berada dikawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubukbegalung kota Padang, Selasa (3/1/2023) dini hari.

Mursalim mengatakan, kronologi pasangan yang diamankan ini berawal dari laporan dari salah seorang warga yang curiga melihat DV (27) laki -laki sudah 3 hari membawa RS (30) perempuan, berada di rumah kontrakan tersebut.

“Benar, kita mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri, dikawasan Lubeg”, ujar Mursalim, Kasat Satpol PP Kota Padang.

Sekira pukul 00.30 WIB warga bersama RT setempat berinisiatif melakukan pemeriksaan, ternyata pintu rumah tersebut terkunci dan warga terus mencoba mengetuk pintu rumah tersebut.

Saat pintu rumah terbuka ditemukan RS yang diduga pacar DV di dalam rumah. Saat ditanyai warga mereka tidak dapat memperlihatkan buku nikah mereka.

“Karena tidak bisa memperlihatkan bukti yang sah, warga dan RT setempat membawa pasangan tersebut ke Pos Pemuda pancasila, yang berada di Jalan Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung untuk diamankan, warga kemudian melaporkan kepada Satpol PP.”

“etelah mendapat laporan dari warga kita lakukan penjemputan, sekarang pasangan tersebut telah berada Mako Satpol PP,” ujar Mursalim.

Selanjutnya pasangan bukan suami istri tersebut akan diproses dan di data oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

“Kita belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu kita belum bisa memberikan sanksi untuk mereka, namun kita akan panggil kedua keluarga mereka sebagai penjamin,” tutup Mursalim. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.