20/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » DPRD Padang Meradang

DPRD Padang Meradang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana.

30 Restoran, Cafe dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Padang, rakyatsumbar. id Lebih kurang 30 restoran,cafe dan tempat hiburan hiburan malam tidak mengantongi izin operasi di Kota Padang. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana saat ditemui Rakyat Sumbar di DPRD Kota Padang, Rabu(21/10/2020).

“Pada saat ini saya melihat lebih kurang 30 cafe, restoran dan tempat hiburan malam tidak mengantongi izin dari pemko Padang. Ada apa, ini?” ucapnya mempertanyakan.

Selain itu, Ilham Maulana memandang tempat usaha yang rak berizin itu, telah beroperasi cukup lama, dan seakan dilakukan pembiaran oleh Pemko Padang. Apalagi pada saat ini mereka beroperasi melewati batas waktu yang telah di tentukan Pemko Padang.

“Saya membaca ada yang tersirat dari instruksi gubernur untuk mewajibkan tes swab gratis kepada karyawan restoran, cafe dan sejenisnya. Sejenisnya ini saya artikan tempat hiburan malam di Kota Padang. Mungkin gubernur tahu, bahwa ada beberapa tempat usaha yang tidak mengantongi izin,” tambahnya.

Lebih lanjut, masih beroperasinya cafe, restoran dan tempat hiburan malam yang tak berizin tersebut karena dilindungi oleh oknum-oknum seperti tim sukses.

“Ini telah menjadi permasalahan yang cukup lama. Pemko seakan memelihara oknum tim sukses yang melindungi tempat usaha yang tak berizin, oleh karena itu, petugas menjadi lembek dalam hal penertiban. Saya menekankan ketegasan pemko Padang untuk menutup tempat hiburan yang tak mengantongi izin. Apalagi pada saat ini mereka beroperasi melanggar perda yang telah berlaku,” tegasnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.