29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Deru Kereta Api demi Memutus Covid-19

Deru Kereta Api demi Memutus Covid-19

Roda besi mulai berputar. Kereta api berjalan pelan. Perlahan-lahan meninggalkan stasiun. Tuttttt, jrekkk, jrekkk, jrekkkSuara khas si “kulit besi” memberi kode keberangkatan.

Laporan: Handi Yanuar, Padang.

Penumpang duduk termenung, tak bersuara satu sama lainnya, menikmati perjalanannya agar sampai ke tujuan. Mereka berjaga jarak, mulut dan hidung tertutup masker, sebagai tanda menerapkan protokol kesehatan.

“Saya harus melihatkan surat perjalanan tugas, sebagai syarat agar bisa menumpangi kereta api ini,” kata Doni, salah seorang penumpang kereta api, pekerja swasta di bidang esensial.

Kereta api terus menderu, meninggalkan peron yang kosong dan memecah kesunyian dengan suara khasnya. Penumpang masih tetap duduk diam, memainkan handphone dalam genggaman. Selain itu, ada juga yang asyik menyaksikan pemandangan dari balik kaca tembus pandang di kereta api.

Melakukan perjalanan dengan kereta api akan membuat penumpang merasakan sensasi yang berbeda dibandingkan menumpangi kendaraan seperti mobil atau sepeda motor. Guncangan-guncangan di dalam kereta seperti bermain roller coaster. Ada sensasi, dan memacu adrenalin. Kereta api punya pesona tersendiri.

“Naik kereta api itu enak, saya bisa santai di dalamnya, tidak terjebak lampu merah dan sebagainya. Namun, kerena ini di masa pandemi, maka Prokes benar-benar diterapkan disiplin,” ucapnya.

Kebijakan Demi Kesehatan Bersama

Sejarah mencatat, jalur kereta api pertama kali di Indonesia yakni di Pulau Jawa, pada 15 Agustus 1840, yang dibangun oleh Kolonel Jhr. Van Der Wijk, seorang militer Belanda, untuk mengangkut hasil bumi.

Sementara itu, kereta api mulai beroperasi di Sumbar pada 1891, setelah pembangunan jalur Pulau Air ke Padangpanjang diresmikan pada 6 Juli 1887. Jalur-jalur kereta api di Sumbar melalui Kota Padang, Bukittinggi, Pariaman, Payakumbuh, Padangpanjang dan Sawahlunto.

Perjalanan kereta api di Sumbar mengalami pasang surut. Pada tahun 1970-an sempat berhenti beroperasional, lalu hanya jalur Padang-Pariaman yang sempat tersisa. Tapi, akhirnya berhenti juga.

Puluhan tahun mati suri, kereta api penumpang akhirnya kembali beroperasi pada 1 Desember 2008. Bergeraknya kembali roda kereta api, membuat gairah perekonomian di Sumbar bangkit. PT KAI Divre II Sumbar membaca peluang tersebut, lalu memambah rute perjalanan dari Stasiun Padang ke Bandara Internasional Minangkabau, hingga sekarang.

Manajemen PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan sejumlah aturan-aturan khusus kepada penumpang kereta api pada masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut dibuat demi keselamatan dan kesehatan bersama, terutama untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah demi memutus penularan Covid-19.

Aturan itu berpedoman kepada surat edaran (SE) Kemenhub nomor 42 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Keterlibatan PT. KAI membantu pemerintah juga dilakukan dengan mengurangi volume penumpang serta membatasi perjalanan kereta api, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap penumpang. Selain itu, PT. KAI turut juga menyelenggarakan program vaksinasi gratis.

“Kami juga mendukung upaya pemerintah untuk mendukung PPKM, dengan mengurangi mobilitas terhadap perjalanan kereta api,” kata Kepala Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumbar, Erlangga Budi Laksono.

Kereta api penumpang yang masih beroperasional di Sumbar adalah, kereta api Minangkabau Ekspres, dengan rute perjalanan dari Stasiun Padang ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM), kemudian kereta api Sibinuang, rute perjalanan dari Stasiun Padang ke Pariaman, dan kereta api Lembah Anai, rute perjalanan Kayutanam-BIM.

Masing-masing kereta api memiliki jumlah rute perjalanan yang berbeda. Kereta api Minangkabau Ekspres jumlah rute 12 perjalanan, tetapi telah dikurangi menjadi 6 perjalanan. Sementara itu, kereta api Sibinuang sebanyak 8 perjalanan, dan kereta api Lembah Anai, 6 perjalanan.

Mengikuti aturan dari pemerintah pusat, selama masa PPKM, PT KAI Divre II Sumbar, memberlakukan syarat kepada calon penumpang. Setiap calon penumpang harus memperlihatkan surat tugas perjalanan khususnya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. Surat tugas tersebut ditanyakan saat membeli tiket di loket stasiun.

“Kalau perjalanan kereta api lokal tidak perlu surat keterangan vaksinasi atau surat bebas Covid-19. Kami hanya menerapkan surat tugas dari instansi yang membuktikan penumpang adalah pekerja di sektor esensial dan kritikal, sedangkan penumpang yang tidak pekerja esensial maupun kritikal, mohon maaf untuk sementara waktu tidak kami izinkan naik kereta api,” kata Erlangga Budi Laksono.

Pengurangan jumlah penumpang sebenarnya telah dilakukan PT. KAI sejak pertama kali virus Covid-19 mewabah pada 2020. Kebijakan tersebut berdampak terhadap berkurangnya pemasukan perusahaan tersebut. Namun, kondisi itu harus dilaksanakan untuk mengikuti aturan pemerintah, terutama di masa PPKM.

Selain itu, vaksinasi gratis juga telah diselenggarakan PT. KAI Divre II Sumbar, yakni bekerja-sama dengan Polres Pariaman, dan Kodim 0312 Padang. Vaksinasi itu diberikan kepada penumpang maupun non penumpang atau masyarakat umum.

“Jumlah penumpang kita batasi. Intinya, di masa PPKM ini mengikuti anjuran dari pemerintah untuk mengurangi mobilitas, dan kami masih menunggu informasi dari pusat sampai kapan itu diterapkan,” ungkap Erlangga.

Total Dalam Cegah Penularan Covid-19 

PT. KAI Divre II Sumbar, telah membuat beberapa kebijakan selama masa pandemi Covid-19. Kebijakan itu demi menghindari risiko, sehingga tidak terjadi penularan masif virus tersebut di dalam kereta api atau kluster kereta api.

Kebijakan itu dinilai sangat tepat, karena apabila tidak dilakukan akan berdampak terhadap penularan, sehingga Covid-19 menjadi sulit dikontrol, dan berpotensi mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materil.

“Berdasarkan Prokes, tentu kapasitas kereta api yang biasanya, misalnya kapasitasnya 100 penumpang, jadi 50 persen. Memang harus dilakukan seperti itu, kalau tidak akan berdampak kepada penyebaran yang semakin masif, sulit dikontrol,” kata Pengamat Transportasi dari Universitas Andalas, Padang, Yossyafra.

Seluruh angkutan transportasi penumpang, termasuk kereta api memang harus mengurangi jumlah penumpang, sebab dalam protokol kesehatan (Prokes) hal tersebut lebih diutamakan, daripada mengisi penuh penumpang.

Ketentuan terhadap calon penumpang kereta api yang harus memperlihatkan surat vaksinasi, atau bebas Covid-19, serta surat tugas bagi pekerja sektor esensial dan sektor kritikal  juga membuktikan PT. KAI sangat peduli terhadap keselamatan penumpang.

“Siapa yang bisa menjamin bahwa orang tanpa memperlihatkan bukti- bukti itu sehat?, karena orang tanpa gejala (OTG) pun sehat bentuknya, tetapi bisa menyebarkan virus. Perlu kehati-hatian pemerintah membuat aturan-aturan, sehingga penyebaran virus ini tidak masif sedangkan kini saja penyebaran sangat masif, bahkan Sumbar sempat menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang kasusnya meningkat,” urai Yossyafra.

Pandemi Covid-19 membuat PT. KAI berada pada masa sulit, sebab pemasukan berkurang karena penumpang dan rute perjalanan juga berkurang. Selain itu, demi mencegah penularan Covid-19, PT. KAI Divre II Sumbar, tentu akan mengeluarkan biaya tambahan, sedangkan pemasukan berkurang.

Namun, PT. KAI Divre II Sumbar, harus menyediakan fasilitas agar pelayanan yang diberikan kepada penumpang tetap sesuai Prokes, termasuk membersihkan gerbong kereta api, sehingga penumpang merasa nyaman dan tentram saat menumpangi kereta api.

“Dalam mencegah Covid-19 pasti mereka akan mengeluarkan biaya tambahan dan itu tidak bisa dipungkiri. Tapi, tolong disediakan fasilitas untuk mencegah penularan seperti tersedianya tempat cuci tangan, membersihkan loko sesuai ketentuan, menyediakan masker, kalau penumpang tidak punya masker jangan dilarang naik, tetapi disediakan masker, tentu itu ada biaya tambahan,” papar Yossyafra.

Upaya PT. KAI Divre II Sumbar demi memutus Covid-19 tidak hanya sekedar mengurangi penumpang dan perjalanan kereta api. Namun, perusahaan BUMN ini juga melakukannya secara total dengan cara menjaga kebersihan kereta api setiap hari.

Setiap kereta api yang telah melakukan perjalanan dibersihkan gerbong-gerbongnya secara rutin, di dalam dan di luar gerbong. Air di toilet di dalam kereta api juga diganti setiap hari. Semua itu dilakukan untuk mencegah virus Covid-19 menempel di kereta api.

“Mencuci kereta api ini rutin setiap hari dilakukan, dalam sehari 3 kali, yakni Kereta Api Sibinuang dua kali dan Kereta Api Minangkabau Ekspres satu kali,” kata Yul Adrin, Kepala Pengawas OTC (On Train Cleaning) Kereta Api, PT KAI Divre II Sumbar.

Mencuci kereta api di masa pandemi tentu berbeda dibandingkan tidak di masa pandemi. Butuh kewaspadaan atau kehati-hatian petugas saat membersihkannya, sebab petugas kebersihan tidak bisa melihat secara kasat mata virus tersebut.

Oleh sebab itu, setiap petugas yang bekerja selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Para petugas juga memiliki kemampuan yang memadai sebagai petugas kebersihan kereta api.

“Ada 6 petugas yang setiap hari bekerja membersihkan kereta api. Mereka sudah diberikan pembekalan untuk membersihkan kereta api pada masa pandemi ini dan telah memahami standar operasional prosedurnya,” ungkap Yul Adrin.

Deru kereta api masih terdengar di tengah sejumlah kebijakan yang berlakukan PT. KAI Divre II Sumbar sebagai upaya dalam membantu pemerintah demi memutus pandemi  Covid-19.

Masyarakat harus mendukung pula kebijakan PT. KAI tersebut agar pandemi itu segera berakhir sambil mengingat pesan ibu dengan selalu menerapkan Prokes secara ketat dan disiplin, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Jangan biarkan deru kereta api bekerja sendiri, mendemper virus Covid-19.  (byr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.