09/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Berakhir Sudah, Sepakterjang Spesialis Curanmor Berakhir di Tangan Polisi

Berakhir Sudah, Sepakterjang Spesialis Curanmor Berakhir di Tangan Polisi

penangkapan pelaku curanmor di padang panjang

Padangpanjang, rakyatsumbar.id– Jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang, ringkus dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Padangpanjang, Sumatera Barat.

Kedua pelaku DM, 38, dan LP 29,. DM ditangkap Jumat (29/22) sekitar pukul 21.00 Wib  di kediamannya di daerah Gunung Rajo, sementara LP di tangkap di daerah kelurahan Kampung Manggis.

Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Reskrim AKPSyaiful Zubir membenarkan penangkapan kedua pelaku. Mereka merupakan residivis kasus Curanmor.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.”

“Di bawah pimpinan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam yang di komandoi Ipda Irnal Syamsi, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam berhasil membekuk kedua pelaku,” ungkap AKP Syaiful Zubir.

Penangkapan terhadap LP pada Jumat (29/22) di daerah Kampung Manggis, dengan sedikit perlawanan saat di lakukan penangkapan.

Meskipun demikian pelaku akhirnya berhasil di amankan petugas.

“Dari keterangan kedua orang pelaku, mereka mengakui  telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 6 kali di 6 lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Padangpanjang.”

“Kendaraan  hasil curian di jual ke beberapa daerah seperti Solok, Batusangkar, Bukittinggi dan Pesisir Selatan,” jelas Kasat Reskrim.

Amankan Empat Ranmor

Dari penangkapan kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan empat dari enam kendaraan dari tangan pelaku.

Keempat barang bukti berupa 4 unit sepeda motor tersebut diantaranya Suzuki Satria FU 150 warna merah, Yamaha Vixion warna hitam, Yamaha Mio warna merah dan Honda Beat warna hitam.

Semua barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Padangpanjang.

Selain keempat sepeda motor tersebut polisi juga menyita sebuah kunci leter Y yang sempat dibuang pelaku saat penangkapan.

Kunci tersebut digunakan untun merusak kunci pengaman kendaraan korban.

Selain itu juga diamankan satu buah alat pelindung diri /barnekel (tinju besi). Alat ini  digunakan pelaku untuk melindungi diri apabila korban melakukan perlawanan. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.