17/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Begini Klarifikasi PPKS Unand Terhadap Dugaan Pelecehan Dosen Terhadap Mahasiswi

Begini Klarifikasi PPKS Unand Terhadap Dugaan Pelecehan Dosen Terhadap Mahasiswi

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti (foto by:Genta Andalas).
Padang, rakyatsumbar.id – Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti menambahkan klarifikasi tentang penanganan kasus kekerasan seksual yang melaporkan seorang dosen lelaki Fakultas Ilmu Bahasa Unand.
Menurut Dr. dr. Rika Susanti, Satgas PPKS Unand sudah menangani kasus tersebut sejak Oktober 2022 yang lalu.
“Pada saat ini penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022.”
“Hal ini tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 (pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi),” ucapnya melalui klarifikasinya. Rabu (21/12/2022).
Dalam hal penanganan, Dr. dr. Rika Susanti menjelaskan tetap menjaga prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh satgas PPKS dalam rangka mengumpulkan bukti bukti.
Selain itu, dalam penanganan kasus yang di utamakan adalah keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.
“Universitas Andalas berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban,” tutupnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.