21/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Anak Harus Ada di Rumah Sebelum Pukul 10 Malam

Anak Harus Ada di Rumah Sebelum Pukul 10 Malam

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengimbau para orang tua si Pasaman Barat agar memastikan anaknya harus berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB.

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id – Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasaman ketika di konfirmasi Harian Rakyat Sumbar melalui Whatsapp (WA) Kamis (30/3/2023).

Ia mengatakan, keberadaan anak di rumah sangat penting dan tidak keluyuran supaya anak tersebut tidak terjadi korban balap liar maupun pelaku kejahatan jalanan.

“Kepada kedua orang tua, kiranya memastikan pada pukul 22.00 Wib anak kita sudah berada di rumah, dengan mengecek keberadaan anak remaja kita. Apakah sudah berada di rumah dan tidak mengizinkan keluar rumah saat larut malam.”

“Hal ini agar terhindar dari pelaku kejahatan jalanan, balap liar, Narkoba maupun kejahatan lainya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bulan Ramadhan hendaknya dapat di jadikan sebagai ladang pahala dengan beribadah kepada Allah SWT.

Ia mengajak kepada masyarakat, untuk bersama menjaga situasi yang kondusif selama pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.