26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Walikota Padang Lantik Arfian Sebagai Dewas Perumda AM Padang

Walikota Padang Lantik Arfian Sebagai Dewas Perumda AM Padang

perumdam kota padang

Wako Padang Hendri Septa melantiak Arfian sebagai dewan pengawas Perumda AM Kota Padang.

Padang, rakyatsumbar.id– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian resmi dilantik menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang oleh Walikota Padang Hendri Septa, Selasa (18/1/2021).

Wako Padang merupakan Kuasa Pemilik Saham di perusahaan BUMD yang bergerak dalam penyediaan distribusi air bersih/minum ini.

Pelantikan seiring mengisi kekosongan yang cukup lama untuk posisi Dewas Perumda AM.

Sekaligus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Padang Nomor 01/KPM-2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda AM Kota Padang periode 2019-2023.

Hendri Septa mengatakan,  posisi Dewas Perumda AM oleh Pj Sekda Arfian akan membawa Perumda AM Kota Padang semakin mampu menjawab tantangan ke depan.

“Kita tahu Dewas memiliki tugas yang sangat vital selaku perpanjangan tangan dari KPM di dalam Perumda AM Kota Padang. Ia bertugas melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan Perumda tersebut,” ujarnya.

Tak kalah penting Dewas memiliki peran dalam memberikan nasihat dan masukan kepada Direksi. Hal ini dalam menjalankan kegiatan pengurusan serta memberikan pertimbangan dan saran.

“Terutama dalam rangka memperluas jangkauan dan peningkatan pelayanan air bersih siap minum bagi masyarakat,” jelas Wako.

“Selamat bertugas dan memberikan kontribusi yang positif.”

“Pelayanan air layak minum adalah hak dari warga,”

“Pemerintah melalui Perumda AM berkewajiban memberikan hak warga tersebut,” tukas wali kota milenial itu.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal,  Direktur Umum Afrizal Kuning, Direktur Teknik (Dirtek) Andri Satria hadir pada kesempatan itu. (arief)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.