26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tujuh Daerah Belum Serahkan Data Penerima JPS Pemprov Sumbar

Tujuh Daerah Belum Serahkan Data Penerima JPS Pemprov Sumbar

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat melepas petugas POS untuk penyaluran JPS Pemprov Sumbar, Sabtu (2/4) lalu.

Padang, Rakyat Sumbar—Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Sumbar senilai Rp 600 ribu/kepala keluarga, masih belum bisa disalurkan untuk masyarakat di 7 kabupaten/kota di Sumbar. Persoalannya, hingga kemarin, semua daerah tersebut belum menyerahkan data penerima bantuan ke provinsi.

Tujuh daerah tersebut yakni, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Limapuluh Kota.

“Jadi masih ada tujuh daerah yang kita catat belum menyerahkan data penerima Bansos ke Pemprov Sumbar. Harapan kita segeralah diserahkan, agar masyarakatnya segera pula menerima bantuannya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Sabtu (2/5).

Ia menyampaikan, sebelumnya telah ada tiga daerah yang warganya telah menerima bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS), yakni Kota Padang Panjang, Sawahlunto, dan kabupaten Agam.

“Bantuan JPS Pemprov Sumbar untuk masyarakat terdampak Covid-19 sudah mulai disalurkan kemarin (Jumat, 1/5). Bantuan dikirimkan langsung melalui PT Pos Indonesia ke alamat penerima di tiga kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat melepas petugas POS dalam rangka penyaluran JPS Pemprov Sumbar terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di kantor Gubernur, Sabtu (2/4) mengatakan, penyaluran bantuan untuk tiga kabupaten/kota telah mulai disalurkan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan 9 daerah lagi yang juga telah menyerahkan data penerimanya ke Pemprov.

“Sembilan daerah yang akan dicairkan dana bansosnya itu yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Solok, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman,” terangnya.

Ia menyampaikan, agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan, semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim.

“Bagi rumah yang telah penerima JPS dari Sumbar itu ditempeli stiker. Ini untuk menghindari terjadinya bantuan ganda ke masyarakat,” jelasnya.

Gubernur menegaskan, tidak ada sedikitpun keinganan Pemprov untuk menahan-nahan bantuan langsung tunai dari APBD Sumbar. Bantuan ini jelas untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pada tahap pertama ini bantuan diserahkan untuk jatah dua bulan sekaligus, yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1.200.000,” pungkasnya. (mul)

Perkembangan Bansos Pemprov Sumbar  :

Dearah Belum Menyerahkan Data Bansos

  1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
  2. Kabupaten Solok
  3. Kabupaten Sijunjung
  4. Kabupaten Padang Pariaman
  5. Kabupaten Solok Selatan
  6. Kota Bukittinggi
  7. Kabupaten Limapuluh Kota

Daerah Sudah Disalurkan Bansos

  1. Kota Padang Panjang
  2. Kota Sawahlunto
  3. Kabupaten Agam

Dearah Sudah Melengkapi Data (Akan Disalurkan Bansos)

  1. Kabupaten Pesisir Selatan
  2. Kabupaten Pasaman
  3. Kabupaten Dharmasraya
  4. Kabupaten Tanahdatar
  5. Kabupaten Pasaman Barat
  6. Kota Padang
  7. Kota Solok
  8. Kota Payakumbuh
  9. Kota Pariaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.