18/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tiga Nama Calon Sekdaprov dengan Nilai Tertinggi akan Diserahkan ke Gubernur

Tiga Nama Calon Sekdaprov dengan Nilai Tertinggi akan Diserahkan ke Gubernur


Padang, rakyatsumbar.id–Panitia Seleksi Calon Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar telah menuntaskan tugasnya menyeleksi siapa saja tiga pelamar yang berhasil terpilih atau meraih nilai tertinggi.
“Tiga nama tersebut adalah, Hansastri, Yozarwardi UP dan Andri Yulika,” ujar Ketua Pansel Hamdani kepada Padang Ekspres (group rakyatsumbar.id), Sabtu (26/6/2021).
Menurutnya, pansel telah melakukan rapat sejak pukul 07.30 tadi dan menggabungkan semua hasil tes sejak awal hingga terakhir.
o
“Setelah ini, hasilnya kami serahkan ke Pak Gubernur sebagai PPK,” katanya.
Setelah itu, gubernur menyampaikan tiga nama calon dengan nilai tertinggi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.
“Setelah mendapatkan rekomendasi KASN, gubernur menyerahkan berkas tersebut kepada presiden melalui Mendagri untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres),” jelas Hamdani yang sudah belasan kali memimpin pansel Sekprov di Indonesia.
Semua proses pengusulan tersebut, katanya, selesai dalam waktu kurang satu minggu. Keppres tergantung Presiden dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
“Semua anggota pansel sejak Jumat hingga Sabtu bekerja menggabungkan nilai yang diperoleh sejak awal hingga tes wawancara kemarin. Kemudian, pansel melakukan rapat dan menyerahkan tiga nama dengan nilai tertinggi paling lambat hari Minggu kepada Gubernur sebagai PPK,” kata Hamdani
Menurut Hamdani, para calon dalam setiap tahapan tes memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ada yang pada satu tahapan nilainya tinggi, tapi di tahapan lainnya di bawah.
“Nah, nilai dari seluruh tahapan itulah yang dirangkum dan jumlahkan pansel sebelum diserahkan tiga nama ke PPK,” kata mantan Penjabat Gubernur Sumbar dan Bali ini saat dialog live Padang TV, tadi malam. (rpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.