05/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tiga Bandar Togel Online Diringkus

Tiga Bandar Togel Online Diringkus

tiga bandar togel

Tim Opsnal Polres Dharmasraya ketika mengamankan tiga bandar togel online.

Dharmasraya, rakyatsumbar.id– Tiga pelaku diduga bandar judi toto gelap (Togel) online diciduk Satreskrim Polres Dharmasraya. Polisi mengamankan uang ratusan ribu rupiah hasil judi serta hasil rekap.

“Tiga pelaku ini kita amankan tengah melakukan rekap,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatreskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo, Kamis (20/1).

Tiga nama tersebut berinisial AD (36), warga Jorong Pikulan Nagari Empat Koto Pulau Punjung.

Berikutnya, H (52) warga Jorong Sungai Kilang Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung. Terakhir AS (47), warga Jorong Kubang Gajah Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Dharmasraya.

“Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/A/ 14 /I/2022/ SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 19 Januari 2022,” ungkapnya.

Berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa adanya warga yang mengelola, menerima pasangan nomor judi togel. Dari informasi tersebut, tim Opsnal beserta anggota reskrim melakukan lidik tentang informasi tersebut.

“Ternyata laporan masyarakat itu memang benar, pelaku berhasil kita amankan berikut BB,” jelasnya.

Barang bukti yang  diamankan, empat unit handphone warna biru yang digunakan AS sebagai alat membuka situs judi online (togel online).

Berikutnya, uang modal sebesar total Rp240 ribu dan uang pemain sebesar Rp10 ribu, kertas rekapan angka serta 1 buah kartu ATM.

“Pelaku kita kenakan Pasal 303 BIS KUHP mengancam tersangka dengan 4 tahun penjara.”

“Sedangkan pasal 303 KUHP mengancam tersangka 10 tahun penjara,” pungkasnya. (yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.