rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tidak ada Bias Gender, Ini Cara BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi!

Tidak ada Bias Gender, Ini Cara BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi!

BRI Merek Bank Paling Bernilai di Indonesia

Kantor Pusat Bank BRI

Jakarta, rakyatsumbar.id – Kesetaraan gender di lingkungan kerja menjadi isu yang senantiasa menjadi perhatian PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Komitmen itu terlihat  melalui kebijakan remunerasi yang ketat. Agar tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian (pekerja BRI).

Dalam memperingati International Women’s day yang jatuh pada 8 Maret 2022, Direktur Human Capital BRI Agus Winardono menjelaskan, perseroan menjunjung tinggi persamaan dalam seluruh operasional bisnisnya.

Termasuk menyangkut remunerasi. Agus mengatakan BRI telah mencegah adanya kesenjangan remunerasi. Melalui rangkaian kebijakan ketat yang telah diimplementasikan perseroan.

Keadilan remunerasi di BRI itu tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI.

Hal ini mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.

Kebijakan BRI terkait penerapan kesetaraan gender dalam hal remunerasi tersebut. Sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022.

Yakni Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan (Gender equality today for a sustainable tomorrow).

Break The Bias menjadi tema International Women’s Day pada tahun ini.

Bukan tanpa sebab, Agus ingin adanya kebijakan yang menyeluruh dan berkeadilan ini menjadi dorongan bagi Insan BRILian untuk terus memberikan layanan terbaik pada nasabah.

Semangat untuk Terus Memberi Makna

Semangat kesetaraan itu, kata Agus, menjadi pemicu semangat bagi InsanBRILian untuk terus memberi makna Indonesia.

Remunerasi di BRI tidak membedakan gender, tidak membedakan ras, agama, dan suku.”

Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan adalah melalui sistem pengelolaan remunerasi yang baik.

“Pengelolaan sistem remunerasi di BRI dilaksanakan dengan asas adil secara internal, kompetitif secara eksternal. Sejalan dengan strategi perseroan dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Agus menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja.

Ia mengatakan itu pada seminar daring Women in Leadership di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Dalam laporannya, Satu Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30% dari perempuan pada sektor formal.

Kesenjangan Terasa di Sektor Informal

Kesenjangan itu rupanya lebih terasa di sektor informal di mana pria memiliki penghasilan 50% lebih tinggi dari perempuan.

Berkaca dari realitas tersebut, Agus menyebut BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender.

Dalam sistem remunerasi di BRI, penilaian secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja.

Hal tersebut untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.

Sistem remunerasi BRI juga memastikan hak-hak insan BRILian terpenuhi.

BRI Tertapkan Remunerasi yang Baik

Implementasi sistem remunerasi BRI meliputi pemberian upah, penyesuaian besaran upah setiap tahun, Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK), tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan cuti besar.

Hal ini untuk setiap periode masa kerja enam tahunan.

BRI juga memberikan insentif jangka pendek khusus bagi tenaga pemasar secara triwulan-an secara otomatis melalui sistem.

Kebijakan itu diharapkan Agus dapat mendorong kinerja Insan BRILian untuk memenuhi target yang ditetapkan perseroan.

Selain itu, BRI juga memberikan bonus kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan. Serta meningkatkan motivasi untuk berkinerja lebih baik di masa yang akan datang.

BRI juga turut hadir untuk memproteksi dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang mumpuni bagi pekerja dan keluarganya.

BRI juga memberikan kompensasi yang bersifat fixed atau tidak berkaitan dengan kinerja dan variabel atau berkaitan dengan kinerja.

Di antaranya tunjangan premium yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, tunjangan jabatan khusus, kompensasi lembur, bonus pencapaian kinerja.

Selanjutnya, insentif jangka pendek serta program long term incentive dalam bentuk kepemilikan saham BRI oleh pekerja.

“Sedangkan untuk menunjang kedinasan, BRI memberikan fasilitas kedinasan.

Meliputi bantuan sewa rumah, rumah dinas, dan kendaraan dinas sewa serta program kepemilikan kendaraan,” lanjut Agus.

Lebih lanjut, Agus menyebut sistem yang  ini menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture.

Adapun pekerja mendapat cash compensation apabila telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan.

Ini sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.

Melihat ke belakang, sistem remunerasi yang objektif ini terlihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase.

Di periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada InsanBRILian.

Contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Selain itu situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang.

“Karena remunerasi akan sesuai dengan kondisi kekinian perseroan,” pungkasnya. (adv)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *