18/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Terapkan KKPD secara Bertahap

Terapkan KKPD secara Bertahap

Sekda Kota Padang, Andree Algamar, saat menerima KKPD.


Padang, rakyatsumbar.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, mengatakan, penggunaan Kartu Pemerintah Daerah Domestik (KKPD) merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemerintah Kota Padang juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Andree, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin, (11/9).

Andree melanjutkan, penggunaan KKPD merupakan hal yang baru dalam pengelolaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Padang memilih penerapan KKPD ini secara bertahap melalui  percontohan  di beberapa SKPD  yang penatausahaan keuangan dianggap paling baik.

“Tahap awal ini kita akan terapkan KKPD ini pada lima SKPD, yakni Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Pemerintahan Kecamatan Padang Timur. Insyaallah ini akan berlanjut untuk SKPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang,” ucapnya.

Andree menambahkan, adanya penggunaan KKPD dalam sistem pembayaran transaksi keuangan daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan aparatur daerah, efisiensi belanja daerah semakin meningkat, penghematan anggaran, mengurangi kebocoran belanja daerah, serta dapat meningkatkan transaksi keuangan digital.

“KKPD ini dapat digunakan diantaranya, untuk pembayaran Alat Tulis Kantor (ATK) pembayaran tiket pesawat, sewa hotel, jamuan makan, pemeliharaan, sewa kendaraan, e-commerce, tagihan listrik PLN dan lainnya,” sebut Andree.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang merupakan pemerintah daerah pertama di Sumbar yang menerapkan KKPD dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepada Bank Nagari dan Bank Mandiri yang hari ini telah menyerahkan KKPD kepada Pemerintah Kota Padang,” pungkas Andree. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.