Utama  

Tandatangani Akta Notaris, KMP Nagari Lingkuang Aua Timur Terbentuk

 Pengurus KMP Nagari Lingkuang Aua Timur usai menandatangani Akta Notaris Pendirian Koperasi, Senin (30/06/2025).

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id—Koperasi Merah Putih (KMP) Nagari Lingkung Aua Timur, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat resmi terbentuk.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan akta notaris yang berlangsung di Kantor Notaris Martin Hakim oleh pengurus Koperasi Merah Putih yakni Ketua Oktavino Pratama Hamid, Seketaris Apin Alpinda.

Selanjutnya, Bendahara Widia Astuti, Wakil Ketua Bidang Usaha Ahmad Budiawan, Wakil Ketua Bidang Anggota Rynaldi Firmansyah, Senin (30/6).

“Alhamdulilah penandatangan akta notaris  Koperasi Merah Putih Lingkuang Aua Timur resmi berbadan hukum dan sah serta sudah diakui oleh pemerintah untuk siap berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan terbentuknya koperasi ini,  mampu menjadi motor penggerak dalam memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat lingkuang aua timur  maupun sekitarnya.

Walinagari Lingkuang Aua Timur Firman menyampaikan,  apresiasi kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang telah melaksanakan tahapan pendirian koperasi tersebut, yang telah selesai dalam melaksanakan penandatanganan akta notaris.

“Tentu kita harapkan Koperasi Desa Merah Putih Lingkung Aua timur ini kedepan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” harapnya.  (bud)