Utama  

Padang, Rakyatsumbar.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat menahan satu tersangka dengan inisial SE atas dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol yang berlokasi di Taman Kehati Padang Pariaman. Sebelumnya, satu…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.