rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sistem OSS Cegah Terjadinya Kongkalikong

Sistem OSS Cegah Terjadinya Kongkalikong

oss

Pakar Hukum Tata Negara, Suharizal, (kiri) ketika menjadi pemateri saat seminar nasional di Universitas Batam, Kepri, Sabtu, (15/1).

Padang, rakyatsumbar.id -Pakar Hukum Tata Negara Suharizal menyarankan, daerah harus segera menerapkan online single submit (OSS) dalam setiap tahapan perizinan investasi.

“Hal ini demi mencegah kecurangan atau kongkalikong,” ujarnya pada seminar nasional tindak pidana pencucian uang di Universitas Batam, Sabtu, (15/1).

Sistem OSS bisa mengurangi interaksi atau tatap muka antara pelaku usaha dengan pejabat pemerintah.

“Apalagi proses perizinan berusaha melalui sistem OSS bisa terpantau  setiap saat oleh pelaku usaha maupun instansi yang berwenang,” ungkapadvokat yang bergelar doktor ini.

Pututusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw) membatasi kewenangan pemerintah di sektor investasi.

“Salah  satu penyebabnya adalah karena MK melarang pemerintah menerbitkan kebijakan strategis terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja ini,” ulas dosen Universitas Taman Siswa, Padang ini.

“Hal ini bisa  menjadi faktor pemicu timbulnya praktek praktek pungutan liar (Pungli), suap, gratifikasi, dan modus korupsi lainnya terhadap pelaksanaan investasi khususnya di daerah,” pungkasnya. (handi yanuar)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *