rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sempat Dinyatakan Positif,  Pasien RSAM Bukittinggi Sembuh dari Virus Corona

Sempat Dinyatakan Positif,  Pasien RSAM Bukittinggi Sembuh dari Virus Corona

Padang,  Rakyat Sumbar–Setelah mendapatkan perawatan selama dua pekan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar Bukittinggi,seorang pasien Corona (COVID-19) yang sebelumnya dinyatakan positif mengidap Covid-19, berhasil sembuh.

“Setelah 14 hari mendapatkan penanganan medis di RSAM,  ada satu orang pasien yang dinyatakan sembuh, ” sebut Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar,  Jasman, Senin (6/4/2020).

Ia mengatakan, informasi adanya pasien yang sembuh virus Corona ini diketahui berdasarkan hasil tes swab tenggorokannya dikeluarkan oleh Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Senin (6/4/2020).

“Untuk kasus Terkonfirmasi COVID19 di Sumbar sampai hari ini totalnya 18, dimana 9 orang masih dirawat,  7 diisolasi di rumah,  satu orang meninggal dan satu orang sembuh, jelasnya.

Terpisah Direktur RSUD Achmad Mochtar, Khairul, menyebutkan, pasien  yang dinyatakan sembuh tersebut berjenis kelamin perempuan usianya 40 tahun. Ia merupakan warga Batusangkar yang sejak 20 Maret lalu dirawat di RSAM.

“Saat awal ditangani tim  medis kita yang bersangkutan dalam kondisi demam dan sesak napas setelah pulang dari Jakarta. Setelah itu, sampel swab tenggorokannya diperiksa dan dinyatakan positif mengidap COVID-19,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah 14 hari mendapatkan perawatan pasien  kembali dilakukan pemeriksaaan sampelnya di laboratorim Kedokteran Unand. Hasil tes swab kedua  yang keluar hari ini  ia dinyatakan sembuh.

Menurutnya,  hasil tes swab  pasien telah keluar tiga hari yang lalu dengan hasil negatif. Namun, hasil tes swab pertama itu belum boleh diumumkan karena hasilnya belum pasti akurat.

“Ini merupakan pasien pertama di RSUD Achmad Mochtar yang sembuh dari Covid-19. Setelah dinyatakan sembuh, maka dibolehkan pulang dan tidak diwajibkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” pungkasnya. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *