21/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Satu Terduka PSK Digelandang ke Andam Dewi

Satu Terduka PSK Digelandang ke Andam Dewi

Personel Satpol PP Padang saat meminta keterangan dari seorang Terduka PSK.

Padang, rakyatsumbar.id – Seorang  perempuan terduga Pekerja Seks Komersil (PSK) akhirnya di kirim Satpol PP Kota Padang ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok, Selasa (30/8/2022) malam.

Wanita tersebut terjaring petugas pada pagi harinya di salah satu lokasi penginapan yang ada di Kota Padang.

Tidak hanya wanita tersebut empat orang yang di duga melakukan perbuatan maksiat juga di amankan dalam razia Pekat yang di gelar Satpol PP Padang.

Dari hasil pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP kepada mereka yang terjaring ini, penyidik berhasil mengungkap bahwa salah seorang dari mereka memang berprofesi menyimpang.

Yakni sebagai “Penjaja Tubuh” alias sebagai pemuas nafsu para lelaki hidung belang.

“Wanita berinisial NP, 23, ini terduga serta terbukti sebagai PSK dari hasil ungkapan serta dari pertanyaan – pertanyaan dari penyidik.”

“Dapat di sampaikan bahwa ia melakoni sebagai PSK dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp750 ribu sekali kencan.”

“Adapun aksi wanita ini dalam mencari pelanggan mengunakan aplikasi michat,” jelas Syafnion, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah.

Lebih lanjut Syafnion menjelaskan, Sesuai arahan dari pimpinan, pihaknya melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Untuk pembinaan lebih lanjut, NP kita kirim ke Andam Dewi Solok untuk pembinaan.

Sementara itu empat orang lainnya di lakukan pembinaan di Mako Satpol PP Kota Padang sesuai aturan berlaku. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.