16/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Satpol PP Gelandang Dua Wanita Penghibur

Satpol PP Gelandang Dua Wanita Penghibur

Pasaman  rakyatsumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pasaman berhasil mengamankan dua wanita terduga berprofesi sebagai penghibur.
Mereka beroperasi pada sebuah cafe di Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Minggu (10/4) sekira pukul 03.00 dini hari.
Dua wanita pemandu karaoke sekaligus penjaja cinta yang berstatus janda itu. Usai tertangkap, Satpol PP membawa mereka ke Mako Satpol PP Pasaman.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman, Aan Afrinaldi melalui Kabid Tribumtranmas Zulfahmi membenarkan penangkapan  tersebut.
Ia menyebut, Satpol PP bertindak berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah akan keberadaan cafe yang menyediakan wanita penghibur tersebut.
“Dua wanita penghibur itu kita amankan dalam sebuah operasi di sebuah cafe remang-remang yang lokasinya terletak di daerah perbatasan Kecamatan Panti -Duo Koto, ” ujar Zulfahmi pada rakyatsumbar.id, Minggu (10/4).
Zulfahmi menyebutkan, dua wanita penghibur yang diamankan Tim Satpol PP Pasaman itu berinisial, IPH, 31,  status janda, warga Pasaman Baru Permai Kabupaten Pasaman Barat.
Selanjutnya, inisial N, 30, warga Rojang, Kinali Kabupaten Pasaman Barat.
“Dua wanita pendamping karaoke sekaligus menawarkan jasa ini selanjutnya kami data untuk mendapat pembinaan di Mako Satpol PP Pasaman,” terangnya. (zon)
Berita selengkapnya, baca Harian Umum Rakyat Sumbar edisi Senin 11 April 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.