21/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » RSUD Lubuksikaping Raih Anugerah Bapeten 2020

RSUD Lubuksikaping Raih Anugerah Bapeten 2020

Pasaman,  Rakyat Sumbar — Sukses melakukan pengawasan dan meningkatkan keamanan serta keselamatan dalam memanfaatkan tenaga nuklir, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuksikaping berhasil meraih prestasi di tingkat nasional. Kali ini, RSUD Lubuksikaping meraih penghargaan Anugerah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) 2020 kategori fasilitas radiologi dan zat radioaktif.

“Ya benar, penghargaan ini diberikan terkait keselamatan dan keamanan nuklir kegiatan radiologi dan zat radioaktif,” ujar Direktur RSUD Lubuksikaping, dr. Yong Marzuhaili pada Rakyat Sumbar usai mengikuti Virtual Acara Anugerah BAPETEN Tahun 2020 di rumah sakit setempat, Selasa (27/10/2020).

Katanya, salah satu faktor RSUD Lubuksikaping menerima penghargaan Anugerah BAPETEN 2020 ini, karena rumah sakit kita telah memegang Izin/Fasilitas/Personil yang memiliki komitmen dan peforma sangat baik dalam keselamatan radiasi dan/atau keamanan sumber radioaktif. Bapeten mengapresiasi atas paparan seputar nuklir radio aktif. RSUD Lubuksikaping menjadi satu dari 9 fasilitas kesehatan radiologi se-Indonesia yang mendapat penghargaan dari Bapeten.

“Dalam penilaian itu, pihak kita tidak dilibatkan, jadi penilaian sepenuhnya dari Bapeten. Ini menjadi komitmen RSUD Lubuksikaping dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat agar aman untuk lingkungan, air, tanah, udara, dan aman dari paparan radiologi,” terangnya.

Menurut dr. Yong, anugerah ini merupakan prestasi tersendiri bagi Pasaman. Indikatornya karena Pemkab Pasaman patuh dan mengikuti ketentuan peraturan perundangan ketenaganukliran. Ia menambahkan, ada tujuh indikator penilaian dalam penghargaan Bapeten ini, yaitu perizinan di mana RSUD Lubuksikaping artinya sudah melakukan prosedur perizinan yang sesuai dengan standar.

Selanjutnya, indikator ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) radiologi yang dimiliki RSUD Libuksikaping sudah terpenuhi. Selain itu, terdapat indikator pemantauan dalam hal ini terkait pemantauan dosis pekerja radiasi. Artinya radiografer RSUD Lubuksikaping terpantau dan aman dari paparan radiasi. Serta, ada pula indikator pemantauan kesehatan pekerja radiografer.

Indikator lainnya kata dr. Yong, adanya pemantauan paparan radiasi daerah kerja, sehingga lokasi radiologi di RSUD Lubuksikaping tidak tembus dan bocor paparannya.  Katanya,  beberapa hal lain yang menguatkan penilaian itu adalah, ketersediaan peralatan keselamatan dan keamanan sumber radiasi pengion.

“Kami juga dinilai mengenai ketersediaan kesesuaian dokumen dan rekaman keselamatan dan keamanan sumber radiasi pengion tersebut,” pungkasnya. (zon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.