29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PT LIN Kinali Serahkan BPJS Ketenakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Sekitar Perusahaan

PT LIN Kinali Serahkan BPJS Ketenakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Sekitar Perusahaan

Penyerahaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Santunan kepada Ahli Waris oleh PT Laras Internusa Kinali

Pasaman Barat, rakyatsumbar.id— PT Laras Internusa (LIN) Kinali, gandeng BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan perlindungan pekerja rentan di sekitar perusahaan.

Pimpinan PT. Laras Internusa Arman Bin Saat didampingi Akhmad Yusri beserta Humas  Yudi Rusdianto mengatakan, kartu BPJS ketenagakerjaan yang diberikan berjumlah 150 orang.

“Perusahaan memberikan bantuan ini,  sebagai  bentuk kepedulian  pihaknya  memperhatikan kesejahteraan pekerja rentan,” katanya.

Baca Juga :

Sembilan Belas Pengusaha Minyak Goreng Tertipu Rp4 Miliar

Disampaikannya, dengan memiliki jaminan keselamatan kerja yang layak, nilai bantuan yang diberikan PT Laras Internusa  sebesar Rp25.200.000.

“Kita juga menyerahkan senilai Rp57.990.796 kepada alih waris. Untuk santunan meninggal dunia melalui BPJS  ketenagakerjaan,” ujar Arman Bin Saat.

Ia mengatakan, semua bantuan yang diberikan itu adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) dari  PT Laras Internusa.

“Semoga, apa yang diberikan pihaknya tersebut dapat bermanfaat  dalam waktu jangka panjang,” sebutnya

Sementara itu,  Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi mengucapkan  terima kasih dan mengapresiasi kepada  PT Laras Internusa yang telah berperan dalam memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.

“Dan santunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya saat kunjungan  Safari Ramadan di Masjid Al Muklisin Durian Kilangan Kinali.

Turut hadir dalam penyerahan itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat H. Daliyus K, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kapolsek Kinali, Camat Kinali, Walinagari Kinali, tokoh masyarakat beserta tamu undangan lainya. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.