14/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polres Dharmasraya Amankan 15 Tersangka Dalam 2 Bulan

Polres Dharmasraya Amankan 15 Tersangka Dalam 2 Bulan

Relis kasus pelanggaran hukum oleh Polres Dahramsaraya.
Dharmasraya, rakyatsumbar.id– Selama kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Dharmasraya berhasil kandangkan sebanyak 15 tersangka dari beberapa kasus. Satu tersangka merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
“Sebanyak 15 orang pelaku kejahatan dalam 14 kasus,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetiyo dan Kasat Narkoba, Iptu Rusmardi.
Hal ini disampaikan saat keterangan pers di halaman Mapolres setempat. Senin (13/06/22).
Pihaknya merinci, dari 14 kasus tersebut, tiga kasus Curanmor roda dua. Selanjutnya enam kasus Curat, pencurian dalam keluarga satu kasus.
Sementara kasus cabul satu kasus, penggelapan satu kasus dan kasus narkotika dua kasus.
“Untuk Curanmor ini, kita amankan empat unit sepeda motor dari berbagai jenis,” sebutnya.
Dari tangan tersangka, kata Kapolres yang  didampingi Wakapolres Kompol Ali Haskar diamankan beberapa barang bukti.
“Saat ini semua pelaku sudah kita amankan di polres Dharmasraya,” tegas Nurhadiansyah.
Ia mengemukakan, dari jumlah laporan yang ada, pihaknya berhasil mengungkap tujuh laporan masyarakat di wilayah Hukum polres Dharmasraya.
“Kami akan terus lakukan pengembangan setiap adanya laporan masyarakat yang masuk dan akan menindak tegas segala tindak kejahatan,” tegasnya.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.