25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polres Bukittinggi Gelar Rekonstruksi 2 Kasus Pembunuhan

Polres Bukittinggi Gelar Rekonstruksi 2 Kasus Pembunuhan

rekonstruksi

Rekonstruksi dua kasus pembunuhan yang dilakukan Polres Bukittinggi.

Bukittinggi, rakyatsumbar– Satuan Reskrim Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi dua kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban.

Pertama terjadi di sebuah rumah kontrakannya di daerah Obay Ladang Laweh Kenagarian Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, Sabtu (16/10/2021).

Kejadian ini mengakibatkan meninggal dunia seorang laki-laki berinisial DE (28).

Kasus kedua, penganiyaan yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) di sebuah rumah di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Agam.

Kasus ini mengakibatkan seorang laki-laki berinisial SY (50) meninggal dunia.

Rekonstruksi dua kasus yang terjadi di Kabubaten Agam tersebut di hadiri langsung oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lubuk Basung Agam Bapak Henry Setiawan  beserta tim.

Pada rekonstruksi kasus yang pertama ada 17 reka adegan yang dilaksanakan. Sedangkan pada kasus kedua ada 14 reka adegan.

“Keseluruhan kegiatan rekonstruksi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasatreskrim Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Adriansyah Rolindo Saputra, Selasa (25/1/2022).

Rekonstruksi ini sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Lubukbasung guna kelengkapan berkas perkara kasus tersebut,” jelas Adriansyah Rolindo Saputra.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lubukbasung Henry Setiawan menambahkan, rekonstruksi guna mengetahui bagaimana tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

“Agar kasus ini terang benderang sesuai fakta yang diperoleh. Pelaku terbukti melanggar pasal 340 junto 338 dan 351 untuk kelengkapan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.