02/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PNS Melayani, Bukan Dilayani

PNS Melayani, Bukan Dilayani

Kakan Kemenag Pasaman, Gusman pimpin Prosesi pengambilan sumpah 9 PNS Kemenag, Senin (10/1/2022) di Aula Kemenag setempat.

Pasaman, rakyatsumbar.id-Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah abdi negara dan abdi masyarakat. PNS tugasnya adalah melayani,bukan minta dilayani.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Gusman Piliang usai mengambil sumpah 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan kerjanya. Prosesi dilakukan  di aula kantor Kemenag, Senin (10/1).

Informasi yang dihimpun rakyatsumbar.id, 9 PNS Kemenag yang diambil sumpahnya itu adalah Ahad, Paingga Rukmana DB, Weni Gusti Rahayu, Titin Aulia, Aulia Oktarina, Dermi.S, Santi Marheni, Yuslina dan Afrizal R.

Gusman Piliang juga mengingatkan sumpah yang diucapkan dengan lisan yang disaksikan Allah SWT. Diantaranya bekerja dengan integritas atau kejujuran serta mengutamakan kepentingan instansi dari pribadi.

Sesuai Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 pasal 66 disebutkan, setiap calon PNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010, Kewajiban setiap PNS adalah mengucapkan sumpah/janji PNS.

Untuk itu, setelah dinobatkan sebagai PNS atau Apataur Sipil Negara (ASN) harus menunaikan tugas dan fungsi masing-masing.

Gusman meminta kepada ASN yang baru disumpah, bekerja dengan sepenuh hati serta menyadari sebagai abdi negara dan masyarakat yang idealnya melayani masyarakat. Bukan sebaliknya minta dilayani.

“PNS ini adalah abdi negara, dan abdi masyarakat, yang melayani bukan minta dilayani, ” tegasnya mengingatkan.

Ia menitip amanah kepada seluruh jajarannya agar  bersyukur atas diangkatnya sebagai PNS, karena banyak yang sangat mendambakan untuk menjadi pegawai.

Di samping itu, di usia yang masih produktif, PNS yang baru diambil sumpahnya ini ke depan dapat melakukan terobosan atau inovasi yang dapat meningkatkan mutu birokrasi dan prestasi sebagai ASN. (herizon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.